
Halmaherah selatan// Patroli86com.com//- Kades cap Obi Utara kabupaten Halmaherah selatan melalui konferensi pers yang di dampingi kuasa hukum Darman Sugianto SH .MH membantah tudingan soal pemberitaan di media onlain,soal korupsi ratusan juta dana desa.saptu 29/12/2024.
menanggapi pemberitaan tersebut julda mandar sampaikan secara tegas bahwa apa yang di beritakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.’karena sejauh ini saya sudah selesaikan program prioritas di antaranya,pembangunan non fisik dengan sistem kegiatan pembagian BLT dan studi banding keagamaan.
Tahun 2024 desa cap Obi Utara dengan aitem kegiatan studi banding keagamaan memberangkatkan satu warga untuk menunaikan ibadah umroh dengang menggunakan dana desa.tambah kades.
Sementara Darman Sugianto dalam keterangannya,menyampaikan suptansi dari pemberitaan yang di angkat media liputan Malut,saya sampaikan ini ngaur kenapa,jika seseorang sudah di katakan di duga berarti suda mengerucut kepada dua alat bukti yang sah.
Darman juga menyampaikan ini merupakan bentuk klarifikasi mewakili kepala desa cap, dalam pemberitaan juga kami merasa berita yang tidak berimbag sejau yang kami pelajari bahkan tidak ada upaya untuk konfirmasi dengan alasan tidak memiliki nomor kontak kepala desa.
“Kami dari kuasa hukum akan mengambil langkah tegas untuk menindak oknum atau pihak-pihak yang sengaja mencemarkan nama baik Klain kami.ujar darman.
Perlu kita ketahui kades(kepala desa) adalah pejabat publik yang di pilih langsung oleh masyarakat,untuk itu demi mengembalikan nama baik Klain kami,kami dari kuasa hukum akan menindak tegas kepada pihak – pihak yang sengaja mencemarkan nama baik klaim kami,tutup Darman.
(Sulfianto muhdar,Patroli86com.)







