
Halmaherah selatan//Patroli86com.com// – Yayasan Alkhairat, Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha Tengah di Landa gesekan internal mengguncang di tubuh yayasan tersebut.
Pasalnya, perselisihan bermula dari pemberhentian Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan Bendahara serta pencairan dana Kampus.
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-khairat (STAIA) Labuha Dr Mahfudz Kasuba S.Ag, MA. menjelaskan saya berhak penuh roling jabatan untuk penyegaran dengan harapan Kampus lebih maju dan bermartabat, pencairan dana Kampus juga sebagai pimpinan sekaligus juga sebagai pengelola juga penanggung jawab keuangan berhak mencairkan untuk kepentingan Kampus.
Menyikapi situasi yang mulai memanas Sekretaris Yayasan Alkhairat Ishak Abu Bakar angkat bicara tentang mekanisme pemberhentian Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan Bendahara harus berdasarkan Musyawarah Yayasan karena Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha berada di bawah naungan Yayasan Alkhairat.
” Mekanisme pemberhentian Wakil Ketua I, II, III dan Bendahara harus berdasarkan Musyawarah Yayasan karena STAIA berada di bawah naungan Yayasan Alkhairat,” Pungkasnya.
Patroli 86 saat menemui sekertaris yayasan menjelaskan,”merujuk dari mekanisme kepengurusan ketika terjadi pergantian jabatan harus melalui mekanisme musyawarah yayasan,sementara Dr.Mahfud z Kasuba S .AG,MA Sebagai Rektor Tidak profesional dalam mencerminkan seorang pemimpin.
kendati ketegangan, kegiatan Civitas akademik Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Al-khairat (STAIA) Labuha masih berjalan normal, Tanpa gangguan baik dari Dosen maupun Mahasiswa.
“Hal ini bisa berdampak kepada aktifitas dan merusak citra sekolah tinggi Al-khairat (STAIA) Labuha,Tutupnya.
(Sulfi patroli86com.)







