
Tangerang Selatan,, patroli86.com ,, 16 Juni 2025– Sebuah bangunan yang tengah dikerjakan di Jalan Ciater Raya, Tangerang Selatan, menjadi sorotan tajam setelah Tim Patroli 86 memergoki dugaan pelanggaran serius. Proyek ini diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan ironisnya, para pekerjanya terlihat abai terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Insiden ini seolah menjadi tamparan keras bagi pengawasan pemerintah kota.
Bangunan yang sedang dalam tahap konstruksi di Jalan Ciater Raya diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah. Lebih jauh, para pekerja di lokasi terpantau tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti tidak mengenakan helm proyek, rompi, atau peralatan keselamatan lainnya.
Dugaan pelanggaran ini terpantau langsung oleh Tim Patroli 86, sebuah unit yang dikenal dengan kegesitan dan ketegasannya dalam memonitor ketertiban umum. Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan ini – yang identitasnya masih menjadi pertanyaan besar – menjadi pihak yang paling patut dimintai pertanggungjawaban.
Pengawasan dan penemuan dugaan pelanggaran ini terjadi hari ini, saat Tim Patroli 86 saat melintas di Jalan Ciater Raya. Dengan kondisi saat ini 16 Juni 2025, pelanggaran ini masih berlangsung dan belum ada tindakan berarti dari pihak terkait.
Lokasi kejadian berada di Jalan Ciater Raya, Tangerang Selatan. Jalan yang padat dan menjadi akses vital ini kini dihiasi pemandangan proyek yang mengabaikan aturan dan keselamatan.
Mengapa pelanggaran semacam ini bisa terjadi di tengah upaya pemerintah kota untuk menertibkan tata ruang dan menjamin keselamatan kerja? Apakah ini di duga lemahnya pengawasan, atau justru adanya “permainan” yang membuat para pengembang merasa kebal hukum? Ketiadaan PBG jelas menunjukkan proyek ini berjalan tanpa legalitas, sementara pengabaian K3 adalah cerminan dari rendahnya kepedulian terhadap nyawa pekerja demi efisiensi semu. Kondisi ini secara tidak langsung mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang sudah ada.
Tim Patroli 86 mendapati dugaan pelanggaran Mereka melihat langsung aktivitas konstruksi yang mencurigakan tanpa adanya plang izin PBG yang seharusnya terpampang jelas. Lebih mengkhawatirkan, para pekerja terlihat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai, padahal risiko kecelakaan kerja sangat tinggi. Kini, bola panas ada di tangan instansi terkait untuk segera menindak tegas dan mengusut tuntas siapa di balik proyek “siluman” yang di duga tidak di lengkapi pgb dan tidak mematuhi standar k3 Akankah ada sanksi tegas, atau hanya berlalu begitu saja seperti angin lalu?
Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintahan terkait
TEAM








