
Solok Patroli86.com
08/07/2025
Setelah berproses beberapa waktu, ATR – BPN Kabupaten Solok kembali melanjutkan pengurusan Sertifikat tanah Masyarakat Alahan Panjang
Dengan perjuangan yang lumayan panjang dan sedikit keras Anak Kamanakan serta beberapa Tokoh Alahan Panjang kepada Bupati Solok dan ATR BPN Kabupaten Solok, terakhir pada Senin 07/07/2025 yang lalu
Sekarang pengurusan Surat menyurat tanah masyarakat Alahan Panjang kembali bisa di lanjutkan
Dengan di terbitkannya surat oleh Kepala ATR BPN Desrizal, S.Sit dengan Nomor : HP.01.01/594-13.02/VII/2025
Masyarakat berharap ” jika ada nantinya masalah sekaitan dengan Nagari, Alangkah bagusnya pihak – pihak tersebut langsung meminta informasi ke daerah atau Nagari bersangkutan, baik itu Lembaga Adat maupun Pemerintah Nagari/Desa
Jangan hanya mengambil keputusan sepihak saja, sehingga yang menjadi korban adalah Masyarakat, sementara untuk berurusan bolak balik itu biayanya besar dan waktunya banyak ” terang salah seorang tokoh di Alahan Panjang
Tim Patroli86









