
Tanjung Jabung Barat, Jambi – patroli86.com ,, Praktik pemerasan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Seorang oknum pegawai lapas bernama Nic JSR dituding kerap “memainkan” kasus narapidana pemakai narkoba dengan modus “86” atau damai berbayar.
Jumat, (18/07/2025).
Informasi yang dihimpun, dua narapidana berinisial BY dan IY disebut menjadi korban pemerasan tersebut. Mereka diketahui positif menggunakan sabu-sabu, namun bukannya ditindak tegas secara hukum, kasusnya justru dijadikan ladang “uang damai” oleh oknum lapas tersebut.
“Kami keluarga sangat dirugikan. Sudah jelas anak kami salah, tapi kenapa diperas seperti ini? Kalau mau tindak tegas, tindak tegas sekalian. Jangan cuma pemakai yang diperas, sementara bandarnya bebas berkeliaran di dalam lapas, dan hal ini sudah kali keempat kami utarakan, jadi mohon ditanggapi dengan proses yang tegas,” ungkap salah satu keluarga napi yang enggan disebut namanya.
Lebih jauh, keluarga napi juga mengungkap adanya rekening ilegal di dalam lapas yang dikelola oleh Nic JSR dengan memotong 10 persen dari setiap transaksi. Praktik tersebut disebut melibatkan seorang napi bernama Beny Blok B penghuni kamar 8, yang diduga dijadikan kaki tangan oknum LP Tungkal tersebut.
“Kami juga dengar ada potongan 10 persen di setiap setoran. Kalau seperti ini, bagaimana mau bersih dari narkoba? Justru ada yang diuntungkan dari peredaran di dalam lapas,” tambah keluarga napi.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas aparat lapas dan pengawasan peredaran narkoba di dalam penjara, terlebih kepada oknum tersebut. Publik mendesak agar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum segera turun tangan, mengusut dugaan pemerasan ini, dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas Kuala tungkal
Team








