
Batam//patroli86.com//Dunia pers kembali tercoreng. Intimidasi terhadap jurnalis pecah di Kota Batam, menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja media yang hanya menjalankan tugasnya: menyampaikan kebenaran. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap aktivitas perjudian jackpot ilegal yang marak dan seolah dilindungi oleh “tangan-tangan tak terlihat”.
Lokasi perjudian itu berada di SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma, tepat di depan DC Mall. Aktivitas haram ini dilakukan secara terang-terangan, tanpa sedikit pun rasa takut terhadap hukum. Lebih parah lagi, pengelolanya bukan orang biasa. Ia adalah ZL, nama yang sudah lama dikenal sebagai dalang peredaran rokok ilegal di Batam dan kini merambah ke bisnis judi.
ZL bukan hanya dikenal di kalangan pelaku ilegal, tapi juga disebut-sebut punya “koneksi kebal hukum”. Merek rokok ilegal seperti H Mind Menthol dan Morena yang didistribusikannya ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah. Namun sampai hari ini, tidak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum (APH). Ada apa dengan penegakan hukum di Batam? Apakah hukum sudah menjadi komoditas bagi yang berduit?
Pantauan tim media di lapangan menunjukkan, praktik perjudian tersebut berjalan bebas dan lancar. Para pemain keluar masuk lokasi seolah tidak ada aturan, sementara aparat tampak “tuli dan buta”. Apakah ini bukti bahwa kekuatan uang sudah mengalahkan hukum?
Yang lebih mencengangkan, ZL sendiri mengakui keterlibatannya dalam praktik perjudian ini lewat komunikasi langsung via WhatsApp dengan redaksi Tinta Jurnalis News pada 29 Juli 2025. Tapi, pengakuan terbuka ini justru tidak direspons dengan tindakan oleh APH. Keterlaluan!
Tidak hanya berhenti di situ, pemilik media Tinta Jurnalis News mendapat teror langsung di kediamannya pada dini hari. Dua mobil berisi pria berbadan tegap berhenti di depan rumah, menggedor pagar dan meneriakkan ancaman keras sekitar pukul 00.30 WIB. Anak-anak dan keluarga di dalam rumah ketakutan. Mereka pergi hanya karena tidak ada yang membukakan pintu.
Tak lama berselang, redaksi menerima pesan WhatsApp bernada ancaman dari ZL:
“Saya akan cari kamu sampai lubang semut”
“Orang saya di Pinang lagi nunggu kamu”
“Saya suruh cari sampai dapat”
Ini bukan lagi sekadar intimidasi. Ini adalah teror terang-terangan terhadap jurnalis dan bentuk nyata pembungkaman pers. Apabila hal ini dibiarkan, maka demokrasi kita telah runtuh di hadapan mafia dan aparat yang tak lagi berpihak pada kebenaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas-jelas memerintahkan pemberantasan segala bentuk perjudian, termasuk online dan jackpot. Tapi perintah itu kini dipertanyakan: Apakah hanya berhenti di meja konferensi pers? Apakah sudah dilupakan oleh jajaran di lapangan?
Kami tegaskan: Intimidasi terhadap jurnalis adalah musuh bersama. Ini bukan hanya serangan terhadap satu individu, tapi terhadap hak publik untuk tahu kebenaran.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari:
Polresta Barelang
Polda Kepri
Mabes Polri
Jika aparat masih bungkam dan ZL masih bebas berkeliaran, maka kita sedang menyaksikan bagaimana hukum dan keadilan dirampas oleh ketakutan dan kekuasaan uang.
Sumber: Pimred Tinta Jurnalis News
Tim/Red: Iswandi
(Timawaludin)









