
Patroli86.com, Jambi – Pihak Inspektorat Tanjung Jabung Timur, diduga belum melakukan pengauditan terhadap desa Karya Bakti di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Diduga pemdes Karya Bakti memakai jasa preman untuk mengintimidasi awak media, media berupaya agar pihak Inspektorat Tanjab Timur, segera mengaudit dan mengeluarkan LHP Desa Karya Bakti, tahun anggaran 2024.
LHP Inspektorat ini, sangat menentukan dugaan dari analisa tim, terkait pembangunan dari DD dan BKBK di desa Karya Bakti.
Tarmizi, dari OMBUSMAN muda Indonesia, BPN Provinsi Jambi, kepada media menyatakan sikap, akan ikut turun memantau pekerjaan DD dan BKBK Desa Karya Bakti tahun anggaran 2023-2024.
Kita tunggu hasil LHP Inspektorat dulu, ungkap Tarmizi.
Hal senada juga diutarakan Firmansyah dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia DPD Provinsi Jambi.
Firmansyah juga mengatakan, akan menunggu LHP Inspektorat TA 2023-2024, jika analisa tim diluar temuan pihak Inspektorat, maka kita dari tim Gabungan Lembaga Provinsi Jambi, akan membuat laporan ke pihak berwenang, untuk check kebenaran analisa, jika terbukti kebenaranya, maka tim akan meminta menindak lanjuti dari laporan, sesuai dengan hukum yang berlaku di negri ini, ungkap Firmansyah.
Ardani dari aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Jambi juga mengatakan, kita dari tim siap berkolaborasi dalam pemantauan pekerjaan di Desa Karya Bakti ini, dan dari tim juga setia menunggu LHP Inspektorat Tanjab Timur untuk desa ini, ungkap Ardani
Irban 1 Inspektorat Tanjabtim Suis kepada media via watshap saat dimintai tanggapannya mengatakan, “sy blm bisa kasih tanggapan BG, karena pengampu terkait pengelolaan keuangan desa ada di Irban 3.. atau dgn Irbansus jika terkait Dumas atau laporan..🙏🙏” jawab Irban 1.
Irban 1 juga mengatakan “Nanti dikoordinasikan dulu dgn Irban pengampu bang, Irban 3, apakah ada pemeriksaan atau tidak” jawab Irban 1.
Hamdi Zakaria








