
Halmahera Selatan // patroli86.com // –
Situasi pemerintahan desa di Kabupaten Halmahera Selatan kian memanas. Sejumlah kantor desa dipalang bahkan mengalami pengrusakan akibat memuncaknya konflik internal dan ketidakpuasan masyarakat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel menyebut, kondisi ini merupakan bukti gagalnya pengawasan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel.
Aktivis muda sekaligus mahasiswa calon Sarjana Hukum, Harmain Rusli, dengan tegas meminta Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi total dan mencopot Penjabat (Pj) Kepala DPMD Halsel. “Terjadinya pemalangan kantor desa hingga pengrusakan fasilitas desa jelas akibat gagalnya fungsi pengawasan dari DPMD. Ini bukti nyata bahwa pembinaan dan kontrol terhadap pemerintahan desa lemah. Bupati jangan tinggal diam,” kata Harmain Rusli, Selasa 23/9/2025.
Menurut Harmain, DPMD mestinya menjadi garda depan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, mulai dari penggunaan anggaran, proses Pilkades, hingga pembinaan aparatur desa. “Jika fungsi pengawasan ini lumpuh, dampaknya sangat luas. Terjadi kesemrawutan di lapangan bahkan mengancam stabilitas sosial di desa-desa. Karena itu Bupati harus tegas mencopot pejabat yang gagal,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai masalah yang mencuat saat ini. pemalangan kantor desa, pengrusakan aset desa, pelantikan kepala desa yang menuai protes, hingga konflik anggaran , menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan DPMD. “Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat desa. Jika Pj DPMD tidak mampu, lebih baik diganti dengan orang yang kompeten,” tegas Harmain.
DPC GPM Halsel juga mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Selatan untuk memanggil DPMD dan Bupati guna dimintai pertanggungjawaban. “Kami berharap DPRD jangan diam. Segera panggil dan evaluasi karena persoalan ini menyangkut stabilitas masyarakat desa,” kata Harmain Rusli lagi.
Pernyataan keras DPC GPM Halsel ini diharapkan menjadi sinyal peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar lebih serius menata birokrasi, khususnya pada sektor pemberdayaan dan pembinaan desa. “Bupati harus memastikan masyarakat desa merasa dilindungi dan pemerintah benar-benar hadir, bukan membiarkan konflik berjalan tanpa penyelesaian,” pungkas Harmain.
(Tim Red)






