
Kabupaten Ketapang:Kalbar ,, patroli 86.com ,,
Dalam rangka penyampaian usulan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (26/5/2026)
Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Ketapang. Rombongan KPU Kabupaten Ketapang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ahmad Shiddiq, didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Saufi beserta jajaran staf teknis dan hukum.katanya
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, didampingi anggota Fraksi PKS serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Ketapang menyerahkan dokumen usulan calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ketapang
Daerah Pemilihan Ketapang I dari PKS sebagai tindak lanjut atas surat permohonan DPRD terkait proses PAW atas nama Lukman, S.Pd.I yang telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh menyampaikan bahwa DPRD menerima dan akan menindaklanjuti dokumen usulan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.kata ketua DPRD ketapang
“Kami menerima penyampaian usulan PAW dari KPU Kabupaten Ketapang sebagai bagian dari proses konstitusional dan administrasi kelembagaan. Selanjutnya DPRD akan memproses sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” ujarnya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq menjelaskan bahwa sebelumnya KPU telah melaksanakan rapat pleno terkait verifikasi dan penetapan calon PAW anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari PKS.
Proses PAW tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan penuh sinergi antar lembaga sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi dan keberlangsungan kelembagaan pemerintahan daerah di Kabupaten Ketapang)Thomas dp)






