
SALATIGA – patroli86.com ,, Operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Salatiga seperti macan ompong. Karaoke MST di Jalan Hasanudin, meski sering dirazia, diduga masih bebas menjual miras secara terang-terangan.
Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, mengungkapkan temuan timnya yang mencengangkan. “Kami menemukan berbagai jenis miras seperti Congyang, Vodka, Mansion, Kawa-kawa, hingga Anggur Merah dijual bebas di sana,” ujarnya.
Parahnya, Sri Hartono menduga ada pelanggaran serius terkait distribusi miras. “Vodka yang dijual diduga palsu atau menggunakan cukai palsu,” tegasnya.
Tim Elbeha Barometer juga menemukan gudang miras tersembunyi di belakang ruangan lady companion (LC). “Kami minta petugas segera bertindak tegas dan menyidak tempat ini,” desak Sri Hartono.
Selain masalah miras, perizinan karaoke ini juga disorot. “Dulu izinnya MST, tapi kenapa di dalam malah QN? Ada apa ini?” tanya Sri Hartono.
Elbeha Barometer berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini secara hukum dan administratif.
Hingga saat ini, pihak pengelola karaoke MST belum memberikan komentar terkait tudingan serius ini.
(Red/Team)







