
Oleh: Sahib Munawar, S.Pd.I., M.Pd
Tulisan ini merupakan tanggapan atas kritik seorang mahasiswa pascasarjana yang menulis artikel berjudul “Kritik atas kritik: Retorika Gaduh dan Pseudo Tata Bahasa.” Alih-alih membangun dialektika akademik yang sehat, tulisan tersebut justru sarat dengan retorika murahan dan sikap playing victim yang mereduksi nilai pengetahuan itu sendiri.
Salah satu yang disoroti adalah soal illat dan tudingan plagiatisasi dari Imam Al-Ghazali hingga Ibnu Rusyd. Tuduhan ini hanya dimaksudkan untuk menghindar dari kritik, lalu berbalik menyerang dengan retorika kosong. Saya dituding gagal memahami mantiq al-Islam dan terjebak dalam simplifikasi. Padahal, apa yang saya lakukan hanyalah menghidupkan kembali diskursus lama agar tidak mengalami kejumudan, sebuah proses dialektika yang sudah saya tekuni sejak masa studi belasan tahun lalu.
Tulisan yang ia buat justru menandakan bahwa ia masih berjalan di jalur tardivus—bergerak lambat, sementara apa yang ia anggap baru, sesungguhnya sudah lama saya lalui.
Ia mencoba mengaitkan “kejahatan intelektual” dengan pelecehan simbolik akal dan tradisi filsafat Islam. Namun, yang saya maksud jauh berbeda. Kejahatan intelektual adalah ketika argumentasi dijadikan alat untuk menipu, memanipulasi, dan merusak integritas berpikir. Alih-alih memperkuat wacana, ia justru mendegradasi retorikanya sendiri.
Dalam tulisan terdahulu, saya sudah menyinggung hal ini lewat artikel “Kritik terhadap Kerancuan Analogi dan Arogansi.” Mengulanginya hanya akan mubazir.
Ia juga mengejek gaya penulisan saya yang dianggap “compang-camping” dan gagal memenuhi bobot akademik. Kritik semacam ini cenderung superfisial. Ia menyoal kesalahan ketik (typo) tanpa memahami konteks teknis: apakah saya menulis dengan laptop atau sekadar berbekal ponsel android sederhana.
Seharusnya, yang dilihat adalah argumen substantif, bukan sekadar alat atau medium. Jangan lupa, karya ilmiah seperti skripsi, tesis, bahkan disertasi sudah pernah saya tulis. Tulisan saya pun sudah termuat di media sosial dan media cetak. Jadi, apa yang ia ragukan?
Sebagaimana ditegaskan Karl Popper, pengetahuan sejati harus dibedakan dari pseudo-sains melalui falsifikasi, bukan sekadar mengejek gaya bahasa atau menyoal typo teknis.
4. Playing Victim dan Ego Intelektual
Hal paling mencolok dari kritiknya adalah sikap playing victim. Ia menampilkan diri seolah korban kritik, padahal justru pelaku manipulasi intelektual. Dengan penuh dramatisasi, ia mencari simpati publik, memoles dirinya sebagai intelektual kritis, padahal culas di balik layar.
Michael Foucault mengingatkan, di mana ada relasi, di situ ada kekuasaan. Relasi pengetahuan yang ia bangun tidak lain hanyalah bentuk kuasa manipulatif untuk menundukkan lawan diskusi. Demikian pula, Schopenhauer menyebut ego sebagai “kehendak buta” yang menyebalkan dan menimbulkan penderitaan.
Dengan kata lain, ia terjebak dalam egoisme pengetahuan yang dangkal.
Ada beberapa hal penting yang perlu digarisbawahi:
1. Lebih giatlah menelaah linguistik dan tata bahasa (hermeneutik).
2. Bersikap jujurlah dalam menulis karya ilmiah agar terhindar dari plagiarisme.
3. Jangan merasa paling hebat dan pongah dalam epistemik; sikap semacam itu hanya menjerumuskan ke dalam kebodohan.
Aristoteles pernah berkata: “Kebodohan adalah ketika seseorang merasa tahu segalanya.” Menyadari keterbatasan diri jauh lebih mulia daripada pura-pura menguasai segalanya.
Tiada gading yang tak retak, semoga tulisan ini bermanfaat sebagai refleksi bersama.
(Sahib Munawar, S.Pd.I., M.Pd)









