
Halmahera Selatan // patroli86.com // – Ketua Divisi Hukum Barah, M. Ikbal Kadoya, S.H., menilai keikutsertaan empat kepala desa, termasuk Kepala Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, dalam kegiatan retret yang diberangkatkan pada kloter pertama, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip etika dan hukum pemerintahan.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan melemahnya integritas birokrasi serta pengabaian asas-asas hukum dan moralitas publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
,“Ini jelas tidak elok secara hukum maupun etika. Ketika status hukum empat kepala desa masih dipersoalkan, mestinya pemerintah menangguhkan keterlibatan mereka dalam kegiatan resmi daerah,” tegas Ikbal kepada patroli86.com, Sabtu (11/10/2025).
Ikbal menambahkan, Kepala Desa Gandasuli merupakan salah satu dari empat kepala desa yang legitimasi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya masih diperdebatkan hingga kini. Polemik itu bahkan telah dibahas dalam tiga kali rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Halmahera Selatan, namun belum ada sikap tegas dari Komisi I DPRD yang membidangi urusan pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Ikbal menyebut keikutsertaan empat kepala desa dalam kegiatan retret bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral, etika publik, dan wibawa hukum pemerintah daerah.
,“Retret adalah kegiatan pembinaan spiritual, bukan ajang pembenaran jabatan yang bermasalah. Ini bisa menimbulkan persepsi bahwa kegiatan pemerintah digunakan sebagai sarana legitimasi politik,” ujarnya.
Ikbal juga menyoroti sikap diam DPRD Halmahera Selatan yang hingga kini belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia menilai, ketertutupan DPRD justru memperkuat dugaan adanya kompromi politik di balik polemik pelantikan empat kepala desa tersebut.
,“DPRD, khususnya Komisi I, harus segera memberikan penjelasan hukum yang terang. Jangan sampai sikap diam dianggap sebagai bentuk pembiaran atau keberpihakan,” tegasnya lagi.
Sebagai Ketua Divisi Hukum Barah, Ikbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum, etika pemerintahan, dan transparansi publik di Halmahera Selatan.
,“Kami di Barah, khususnya di bidang hukum, akan terus mendorong supremasi hukum dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan. Pemerintahan yang sehat harus berdiri di atas keadilan, bukan kompromi politik,” pungkasnya.
(Tim Red)









