
Muara Bungo: patroli 86.com,Kondisi los Taman Mini yang berada di kawasan Pasar Atas Muara Bungo dinyatakan sudah tidak layak huni. Menyikapi hal tersebut, Nanang, selaku UPTD Pasar, mengambil kebijakan untuk memindahkan para pedagang yang berjualan di los tersebut ke kios-kios lama yang selama ini tidak terpakai.
Menurut Nanang, keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan para pedagang serta kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Atas.
“Kami melihat kondisi los Taman Mini sudah sangat memprihatinkan. Untuk sementara, pedagang akan kami tempatkan di kios lama yang sudah lama kosong, sambil menunggu perbaikan dilakukan,” ujar Nanang saat ditemui di kantor UPTD Pasar, Jumat (1/11).
Kios yang akan digunakan sementara tersebut diketahui sudah tidak aktif selama puluhan tahun, dan tidak ada kegiatan perdagangan di dalamnya. Akibat tidak dimanfaatkannya,hingga negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 14 miliar, sebagaimana dijelaskan oleh Nanang, Kepala UPT Pasar.
“Kios-kios di area Pasar Atas sebenarnya masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Namun karena tidak digunakan selama bertahun-tahun, potensi pendapatan daerah dari retribusi maupun sewa hilang. Berdasarkan perhitungan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar 14 miliar rupiah,” ungkap Nanang
Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bungo berencana melakukan penataan ulang kawasan Pasar Atas,
Langkah pemindahan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali kios-kios lama yang selama ini terbengkalai, sekaligus meminimalkan potensi kerugian aset daerah di masa mendatang.
Selain itu Nanang juga menghimbau kepada pedagang yang menempati kios agar tidak ada lagi yang menyewakan atau mengontrakan, apalagi memperjual belikan
Untuk memperkaya diri Pribadi.
Tiem imvestigasi patroli 86 BUTE







