
Bungo – Patroli86.com Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Pasar Atas Muara Bungo, Kepala UPT Pasar Muara Bungo Nanang bersama anggota Trantib Pasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi-lokasi yang dianggap melanggar aturan serta mengganggu kepentingan umum, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola pasar. Meski begitu, beberapa pedagang yang masih bersikeras berjualan di area terlarang akhirnya ditertibkan oleh petugas.
“Kami tidak melarang pedagang untuk mencari nafkah, namun harus tetap memperhatikan aturan dan tata tertib yang berlaku. Beberapa titik sudah kami tetapkan sebagai area terlarang karena menghambat akses jalan dan aktivitas masyarakat umum,”
ujar Nanang, Kepala UPT Pasar Muara Bungo,
Nanang menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya UPT Pasar untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak — baik pedagang maupun pengunjung. Ia juga mengimbau agar para pedagang dapat bekerja sama dengan pihak pengelola pasar dalam menjaga ketertiban.
Sementara itu, salah satu koordinator Trantib Pasar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin di kawasan Pasar Atas agar penertiban ini tidak bersifat sementara.
“Kami akan pantau setiap hari. Kalau masih ada yang bandel dan kembali berjualan di tempat terlarang, kami akan tindak sesuai aturan,”
tegasnya.
0Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Pasar Atas Muara Bungo dapat kembali tertata dengan baik serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di area pasar”tutupnya
Tiem Patroli 86









