
Bungo,: patroli 86.com,,Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) 𝐙𝐮𝐤𝐫𝐢𝐚𝐧𝐭𝐨,𝐏𝐭.𝐌.𝐒𝐢 Kabupaten Bungo menegaskan akan memberikan teguran kepada pedagang yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya meningkatkan tertibnya kegiatan perdagangan di wilayah Kabupaten Bungo.
“Kami akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap semua pedagang dapat menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan agar tercipta pasar yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bungo.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perindag bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠 guna memastikan program Bungo Baru berjalan dengan baik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pasar dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong pedagang untuk disiplin dan tertib dalam menjalankan usaha.
Dinas Perindag Kabupaten Bungo menghimbau seluruh pedagang untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, demi terciptanya suasana perdagangan yang aman, tertib, dan profesional.
Red/ tiem imvestigasi








