
Halmahera selatan//patroli86.com// – Kuasa hukum jurnalis Coretansatu.com, AA, yakni Bambang Joisangadji, S.H., menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial RH atau yang akrab disapa Utam, atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.
Kasus ini bermula dari pemberitaan Coretansatu.com terkait dugaan pesta minuman keras yang melibatkan Utam di Café Hox, bersama sejumlah wanita. Tidak terima dengan pemberitaan tersebut, Utam diduga menyerang jurnalis AA melalui pesan pribadi di aplikasi Messenger, dengan melontarkan kata-kata kasar dan menghina martabat AA.
Salah satu kutipan yang diduga dikirim oleh Utam berbunyi:
,“AA anjing, biadab, jangan suruh bini tipu orang baru nikmati hasilnya, jangan suruh bini jual diri baru ongkos ngana.”
Lebih parahnya lagi, Utam juga diduga menggunakan akun Facebook palsu untuk memposting foto AA bersama seorang wanita bernama Mesra di grup Facebook Info Halsel, disertai dengan kata-kata cacian yang serupa.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AA, Bambang Joisangadji, S.H., menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Utam telah memenuhi unsur pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
,“Kata-kata yang digunakan sangat tidak pantas dan jelas menyerang kehormatan klien kami. Apalagi dilakukan oleh seorang ASN yang seharusnya menjaga etika dan kehormatan profesinya,” tegas Bambang, saat dikonfirmasi Selasa (4/11/2025).
Bambang mengungkapkan, pihaknya akan segera melaporkan Utam ke Polres Halmahera Selatan, serta ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Whistleblowing System (WBS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar yang bersangkutan juga diproses secara etik dan kepegawaian.
,“Kami tidak hanya menempuh jalur pidana, tapi juga administratif. Ini penting agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi ASN lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan dan postingan akun palsu telah dikumpulkan dan akan dilampirkan dalam laporan resmi ke pihak berwajib.
,“Bukti sudah kami pegang, termasuk percakapan Messenger.
(Tim Red)








