
TERNATE, Maluku Utara//Patroli86.com// โ Penanganan dugaan pelanggaran tata ruang oleh PT Maestro Putra Timur kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, kesepakatan pembongkaran sejumlah unit perumahan yang diduga melanggar ketentuan tata ruang hingga kini belum direalisasikan, meskipun telah disepakati dalam rapat lintas instansi Pemerintah Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Ketua DPD LSM Gabungan Insan Pers (GIPERS) Maluku Utara, Iskar, menilai sikap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menunjukkan ketidakkonsistenan dalam menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Menurutnya, keputusan yang telah disepakati bersama seolah hanya berhenti pada dokumen tanpa implementasi nyata di lapangan.
Ia menegaskan bahwa tidak dilaksanakannya hasil rapat lintas instansi tersebut berpotensi mencederai wibawa kepemimpinan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, karena kebijakan yang telah disepakati bersama tidak diwujudkan secara konkret.
,โRapat lintas instansi seharusnya menghasilkan tindakan nyata. Namun hingga saat ini, bangunan perumahan yang diduga melanggar tata ruang tersebut masih berdiri,โ ujar Iskar, Rabu (11/02/2026).
Iskar juga menyebutkan sejumlah pejabat teknis pada OPD terkait, di antaranya Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Kepala Bidang Perizinan, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, serta pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, para pejabat tersebut perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait belum dilaksanakannya pembongkaran perumahan yang diduga dibangun di kawasan yang tidak diperuntukkan bagi pemukiman, yakni di bantaran kali Kelurahan Kalumata, Jalan Gang Fola IV RT 015/RW 03.
Ia berharap Pemerintah Kota Ternate dapat bertindak tegas dan konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, guna memastikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak OPD terkait maupun manajemen PT Maestro Putra Timur belum memberikan keterangan resmi.
(Tim Red)








