
Patroli86.com ,, DPRD yang lambat merespon hearing (rapat dengar pendapat) atau aspirasi masyarakat merupakan masalah klasik yang masih terjadi, bahkan laporan terkait hal ini muncul di awal 2026. Hampir satu bulan pengajuan Hearing di sampaikan ke DPRD kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum ada jawaban, terkait Hearing yg di ajukan ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur ada beberapa permasalahan 1. Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning PT. DSJ sudah 19 tahun Beroperasi tetapi belum memiliki izin HGU, terindikasi ada uang mengalir ke oknum atau dugaan tindak pidana Korupsi?
- Terkait Dana Hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten Kaur melalui dinas PUPR kabupaten kaur sedangkan masih banyak pasilitas umum dan Sekolah yang memperihatinkan. Kami kecewa kepada DPRD kabupaten kaur sebagai perwakilan Rakyat Haruskah kami menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI?
Keterlambatan respon hearing memicu ancaman aksi demo “geruduk” kantor DPRD.
Kekecewaan masyarakat, menurunnya kepercayaan publik, dan potensi masalah daerah yang terabaikan.
Adanya mekanisme internal yang rumit dalam penyelesaian permohonan hearing atau audiensi di Sekretariat DPRD.
DPRD memiliki tugas pokok menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Anggota DPRD terikat kode etik untuk menjaga citra dan kredibilitas, yang salah satunya adalah melayani masyarakat.
Haruskah Aksi Massa (Demo): Sebagai bentuk tekanan agar agenda hearing segera dijadwalkan.
Laporan ke Badan Kehormatan (BK): Jika respon lambat terjadi karena kelalaian pimpinan dewan.
Secara keseluruhan, keterlambatan merespon hearing sering menjadi sorotan karena dianggap mengurangi efektivitas fungsi kontrol dan legislasi, Tegas KULMAN.







