
Bekasi — patroli 86.com ,, Iwan fals pemuda asal Dusun 2 RT 01/011 Kampung harapan baru, resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pencalonannya membawa semangat perubahan dengan menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pemerintahan desa.
Dalam keterangannya, Iwan fals menyampaikan visi yang diusungnya, yakni mewujudkan BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa yang transparan, akuntabel, dan komunikatif demi terciptanya Desa Cikarang Kota yang maju dan sejahtera.
“BPD harus hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Transparansi dan komunikasi menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan sesuai harapan warga,” ujar Iwan fals
Untuk mewujudkan visi tersebut, Iwan fals merumuskan sejumlah misi strategis, di antaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara jujur dan objektif, serta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar tepat sasaran.
Selain itu, ia juga berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan terbuka, serta mengaktifkan kembali musyawarah desa sebagai sarana utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Dukungan terhadap pencalonan Iwan fals juga datang dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh tokoh pemuda setempat, yang akrab disapa Bang Kancil. Ia menilai visi dan misi yang diusung Iwan fals sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Visi dan misi Iwan fals sangat baik dan relevan. Kami berharap beliau dapat amanah dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Cikarang Kota,” ujarnya.
Pencalonan Iwan fals bin Yamin uban diharapkan dapat membawa warna baru dalam peran BPD sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan desa.







