
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, patroli86.com, 26 April 2026, ~~
Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Kalimantan Selatan melalui Badan Pengawas DPP, Mardian Jafar, menyampaikan kecaman keras terhadap rencana kegiatan HUT RSUD Ulin Banjarmasin yang disebut akan digelar di Jakarta dengan menggunakan dana APBD Tahun 2026.
GNPK Kalsel menilai rencana tersebut bukan hanya tidak sensitif terhadap kondisi fiskal daerah, tetapi juga mencederai semangat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.
Ketua Badan Pengawas DPP GNPK Kalsel, Mardian Jafar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melenceng jauh dari prinsip tata kelola anggaran yang bersih, hemat, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Di saat negara sedang menuntut efisiensi dan penghematan di semua lini anggaran, justru muncul gagasan kegiatan seremonial di luar daerah yang tidak memiliki urgensi pelayanan publik. Ini sangat janggal dan patut dipertanyakan,” tegasnya.
GNPK Kalsel menilai penggunaan APBD untuk kegiatan yang bersifat seremoni di luar wilayah pelayanan utama merupakan bentuk pengabaian terhadap prioritas kebutuhan masyarakat, terutama sektor kesehatan yang seharusnya menjadi fokus utama RSUD.
Anggaran kesehatan seharusnya diperkuat untuk layanan pasien, peningkatan fasilitas, dan penguatan tenaga medis. Bukan dihabiskan untuk perjalanan dinas, hotel, dan acara seremonial yang tidak memberi dampak langsung bagi masyarakat,” lanjut Mardian.
Ia juga menyoroti bahwa kritik publik terhadap rencana tersebut bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari kegelisahan terhadap pola penggunaan anggaran yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi mengaburkan esensi pelayanan publik.
“RSUD adalah institusi pelayanan kesehatan. Bukan lembaga event organizer. Setiap rupiah yang dikelola harus kembali ke pasien, bukan untuk kegiatan yang terkesan elitis dan jauh dari kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya dengan tegas.
GNPK Kalsel mendesak agar rencana pelaksanaan HUT RSUD Ulin di Jakarta segera dibatalkan atau ditinjau ulang secara total. Jika tetap dipaksakan, hal tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap arah kebijakan efisiensi nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika kebijakan ini tetap dilanjutkan, maka itu menjadi sinyal buruk bahwa instruksi efisiensi hanya berhenti sebagai wacana, tanpa implementasi nyata di lapangan,” tutupnya dengan nada keras.
KONTAK MEDIA :
IRWANSYAH
PATROLI86.COM
TELEPON/WHATSAPP : 0815-7317-6783








