
Patroli 86.com ,, Chat WA 9/5/26 Jadi Bukti: Firlinda Akui Suaminya Peltu Muhammad Irfai Pelaku Penghadangan. Denpom AL Diminta Tindak
GISTING– Identitas oknum TNI AL yang merampas HP wartawan saat pengecekan Dapur MBG SPPG 02 Prowodadi 8/5/2026 terungkap. Firlinda, mengaku istri pelaku, mengirim pesan WhatsApp 9/5/26 pukul 13:54 WIB. “suami saya namanya Peltu Muhammad Irfai tolong disebut” Tiga menit kemudian Firlinda kirim ancaman “Jangan ragu kalo mau tempur tak layani dengan baik”
Setelah berita Team tayang, ,nomor yang mengaku Pengelola SPPG 02 Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung menerima pesan dari Firlinda. Ia meminta nama suaminya Peltu Muhammad Irfai dicantumkan dalam pemberitaan, lalu menantang,”Jangan ragu kalo mau tempur tak layani dengan baik”
Pengakuan Resmi, Chat ini bukti Peltu Muhammad Irfai adalah oknum AL yang merampas HP wartawan 8/5/26.
Ancaman UU ITE, Kalimat “tempur” ancaman kekerasan Pasal 29 UU ITE. Ancaman 4 tahun penjara.
Maladministrasi, Istri TNI ikut intervensi kasus hukum suami, langgar aturan internal TNI.
Denpomal Lampung, Laporkan Peltu Muhammad Irfai , bukti chat ancaman istrinya Firlinda. Polda Lampung LP UU ITE atas ancaman “tempur” 13:57 WIB 9/5/26. Danlanal Lampung, Minta klarifikasi keterlibatan Peltu Muhammad Irfai di Yayasan Nusantara Alam Abadi.Red
Red kaperwil patroli 86







