
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Ketidakhadiran Kepala Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (21/5/2026), kembali menjadi sorotan publik.
Agenda RDP tersebut sebelumnya dijadwalkan untuk membahas sejumlah persoalan yang berkembang di Desa Loleo. Namun hingga rapat berlangsung, Kepala Desa Loleo, Edi Amus, dilaporkan tidak hadir memenuhi undangan DPRD.
Situasi tersebut memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai Komisi I DPRD Halmahera Selatan perlu menunjukkan langkah yang lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa, terutama terhadap pejabat yang tidak memenuhi undangan resmi lembaga legislatif.
Ketua LSM-KANe Maluku Utara, Risal Sangaji, menilai DPRD seharusnya memastikan agenda resmi lembaga tetap dihormati oleh seluruh pihak terkait.
“Rakyat tentu bertanya, ada apa sampai DPRD tidak mampu menghadirkan kepala desa dalam RDP. Jangan sampai masyarakat menilai DPRD mudah dipermainkan,” ujar Risal.
Menurutnya, ketidakhadiran kepala desa dalam forum resmi DPRD dapat menjadi perhatian serius karena menyangkut wibawa lembaga legislatif dan efektivitas fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Selain itu, Risal meminta Komisi I DPRD Halsel tidak hanya sebatas melakukan pemanggilan, tetapi juga memastikan berbagai persoalan yang berkembang di Desa Loleo dapat dibahas secara terbuka dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.
LSM-KANe Maluku Utara juga mempertanyakan belum adanya langkah tegas dari Komisi I DPRD Halsel terhadap ketidakhadiran Kepala Desa Loleo dalam agenda resmi tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap meminta agar seluruh persoalan disikapi secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, nama Edi Amus menjadi perhatian masyarakat terkait sejumlah dugaan persoalan, mulai dari dugaan penyalahgunaan dana desa hingga polemik administrasi pemerintahan desa. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan proses lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari DPRD Kabupaten Halmahera Selatan agar fungsi pengawasan lembaga tetap berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Loleo maupun Komisi I DPRD Halmahera Selatan terkait ketidakhadiran dalam agenda RDP tersebut.
(Tim Red)







