
Mangupura – patroli 86.com ,, Sinergitas antara Komisi III DPR RI dan institusi Kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum di tengah meningkatnya dinamika sosial dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Sebagai salah satu destinasi wisata dunia, Bali memerlukan pengawasan dan koordinasi yang kuat antarinstansi guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum yang melibatkan WNA maupun pihak lainnya.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali I, Nyoman Parta, S.H., ke Polres Badung, Senin (8/6/2026). Kunjungan yang diterima langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudiana beserta pejabat utama Polres Badung tersebut menjadi ajang diskusi mengenai berbagai isu hukum yang berkembang di Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Nyoman Parta menyoroti meningkatnya jumlah WNA di Bali serta perlunya pengawasan terhadap penggunaan visa kunjungan, KITAS maupun KITAP agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, terdapat indikasi sebagian oknum WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan aktivitas usaha atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin keimigrasiannya.
“Kita tentu mendukung kehadiran wisatawan dan investor yang memberikan dampak positif bagi Bali. Namun terhadap oknum yang menyalahgunakan izin tinggal, melakukan aktivitas usaha ilegal, maupun terlibat tindak pidana seperti narkoba, penipuan daring (scam), dan pelanggaran hukum lainnya, perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nyoman Parta.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan bahwa Polres Badung terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan pemerintah daerah, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah hukum Polres Badung. “Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk apabila ditemukan penyalahgunaan izin tinggal maupun tindak pidana yang dilakukan oleh WNA,” tegas Kapolres.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergitas antara Komisi III DPR RI, Kepolisian, Imigrasi, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Dengan pengawasan yang optimal dan penegakan hukum yang konsisten, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi wisata dunia yang aman, tertib, serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan para wisatawan yang taat terhadap peraturan perundang-undangan. (hms)




