
Singkawang – Kalimantan Barat,, patroli 86.com ,,
Polres Singkawang berkomitmen penuh dalam membangun dan menjaga marwah organisasi yang bersih, profesional, serta berintegritas tinggi. Pada Selasa pagi (9/6)/2026.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Singkawang.
Upacara PTDH yang digelar secara in absentia (tanpa dihadiri yang bersangkutan) ini ditujukan kepada BRIPDA Fitri Riansyah, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/188/V/2026 demi menegakkan aturan hukum dan disiplin di lingkungan Polri.
Poin Atensi Kapolres Singkawang dalam Amanat Upacara:
Langkah Objektif Organisasi: Keputusan PTDH diambil melalui proses panjang, transparan, dan sesuai mekanisme hukum serta kode etik profesi yang berlaku di internal Polri.
Bahan Introspeksi Bersama: Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh personel untuk tetap mawas diri, menjunjung tinggi sumpah jabatan, serta memegang teguh nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Kepercayaan Publik: Penindakan tegas terhadap personel yang melanggar merupakan bentuk komitmen Polri demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Prosesi upacara ditandai dengan penyilangan foto personel sebagai simbol resmi berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia) Thomas dp patroli ,86 com kapelwil Kalbar)








