
Patroli86.com —Kintap Kecil, Tanah Laut, Kalimantan Selatan,— Perkebunan milik warga di Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, diduga mengalami perendaman akibat limpasan air yang berasal dari aktivitas pertambangan batu bara di wilayah tersebut, (Selasa 9/6/2026)
Aktivitas penambangan diketahui berlangsung di area operasional PT Arutmin Indonesia, dengan pekerjaan lapangan disebut dilaksanakan oleh PT Dharma Henwa sebagai subkontraktor.
Warga menduga aktivitas pertambangan telah mengubah aliran air sehingga berdampak pada lahan perkebunan masyarakat.
Salah satu warga terdampak, Ibu Wati bersama anaknya Nursanti, mengaku telah menyampaikan laporan dan keluhan kepada pihak perusahaan melalui seorang perwakilan perusahaan berinisial ( F ) sejak tahun 2023.
Namun hingga Selasa (9/6/2026), warga menyatakan persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi pemilik lahan yang terdampak.
Menurut keterangan warga, genangan air yang terus terjadi diduga telah mengganggu produktivitas perkebunan dan menimbulkan kerugian yang dirasakan selama beberapa tahun terakhir.
Oleh karena itu, masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber limpasan air yang menyebabkan terendamnya lahan perkebunan mereka.
Warga juga mendesak instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi atas dugaan dampak lingkungan tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta adanya transparansi terhadap pengelolaan lingkungan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kintap.
“Keluhan ini telah kami sampaikan sejak tahun 2023. Kami berharap ada perhatian serius dari perusahaan dan pemerintah agar persoalan yang kami alami mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan,” ujar Wati pemilik lahan.
Kasus ini dinilai penting menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan lingkungan hidup, hak masyarakat atas lahan yang mereka kelola, serta tanggung jawab perusahaan dalam mencegah dan menangani dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Masyarakat berharap investigasi independen segera dilakukan untuk memastikan apakah genangan yang terjadi benar berasal dari aktivitas pertambangan, serta untuk menentukan langkah pemulihan dan pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya dampak terhadap lingkungan dan lahan warga. ( Tim 86 )
Narasumber :
Ibu Wati – Warga Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.






