
KETAPANG Kalbar ,, patroli 86.com ,,
Kamis 25 juni 2026 Pemerintah Kecamatan Marau menegaskan bahwa layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kecamatan Marau. Masyarakat dari wilayah mana pun yang membutuhkan layanan perekaman e-KTP dipersilakan datang langsung ke Kantor Camat Marau untuk mendapatkan pelayanan.
Camat Marau menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu seluruh warga yang ingin melakukan perekaman data kependudukan sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan kemudahan akses layanan publik.
โLayanan rekaman e-KTP tidak hanya berlaku untuk warga Kecamatan Marau. Siapa pun yang ingin melakukan perekaman e-KTP dapat datang langsung ke Kantor Camat Marau. Cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan melakukan pendaftaran di lokasi,โ ujarnya Heri Fahrizal.
Pihak kecamatan juga memastikan bahwa sarana dan petugas pelayanan telah disiapkan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan perekaman e-KTP, baik bagi pemula yang baru berusia wajib KTP maupun warga yang belum sempat melakukan perekaman sebelumnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dokumen kependudukan yang menjadi syarat penting dalam berbagai urusan administrasi, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga berbagai program pemerintah.
Pemerintah Kecamatan Marau mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan sebaik-baiknya. โKami siap membantu warga dari mana saja yang ingin melakukan perekaman e-KTP. Silakan datang dan manfaatkan layanan ini sesuai kebutuhan,โ tegasnya Heri Fahrizal.
Layanan perekaman e-KTP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah serta terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Patroli 86 com jurnalis Ketapang Kalbar (suani)







