
Ketapang – patroli 86.com ,, 15 Juli 2026, 12.00 WIB*
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Ketapang mempertanyakan terkait adanya alat berat milik Dinas PUPR* yang diduga disewakan kepada salah satu orang/pihak luar.
Kepada awak media Patroli http://86.com anggota DPRD tersebut meminta adanya pertanggungjawaban secara terbuka* agar pengelolaan alat berat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alat berat itu adalah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, bukan milik pribadi. Kita harus terbuka di depan publik menyangkut alat berat itu karena itu hak milik bersama,”_ jelasnya pada tanggal 15/7/2026 pukul 12.00 WIB.
Menurutnya, segala bentuk penggunaan dan pemanfaatan aset daerah harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat serta menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Ketapang* belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme dan legalitas penyewaan alat berat tersebut.
Catatan Redaksi Media Patroli http://86.com:*
Aset daerah wajib dikelola sesuai aturan dan untuk kepentingan rakyat.
Media Patroli 86 mendukung langkah DPRD Ketapang dalam mengawasi dan meminta transparansi pengelolaan aset Pemda agar tepat guna dan tidak disalahgunakan.
Lokasi:* Kabupaten Ketapang, Kalbar
Sumber:* Anggota DPRD Kabupaten Ketapang
Waktu Pernyataan:* 15 Juli 2026, Pukul 12.00 WIB
*Dokumentasi:* Patroli 86
Hormat kami,*
KAPERWIL PATROLI 86 KALIMANTAN BARAT*
Beserta Jajaran http://Patroli86.com Kabupaten Ketapang*
Contoh: _”DPRD Ketapang Soroti Penyewaan Alat Berat PUPR. Aset Pemda Bukan Milik Pribadi, Tuntu)Thomas dp kaperwil patroli 86 com Kalimantan barat)Thomas dp kaperwil Kalbar)







