
Halmahera selatan //Patroli86.com// – Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi usai pesta joget di Desa Nang, Kecamatan Bacan barat, meminta Kapolres Halmahera Selatan memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara yang mengakibatkan kliennya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Labuha dalam kondisi belum sadarkan diri.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diterima Polres Halmahera Selatan dengan Nomor: STTLP/250/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.
Menurut kuasa hukum, perkara ini tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa. Selain mengakibatkan korban mengalami luka berat, peristiwa tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena diduga terjadi setelah pesta joget yang tidak memiliki izin keramaian.
“Kami meminta atensi khusus dari Bapak Kapolres Halmahera Selatan agar perkara ini menjadi prioritas penanganan. Kondisi klien kami hingga hari ini masih belum sadarkan diri. Karena itu kami berharap penyidik segera mengambil langkah-langkah hukum secara cepat, profesional, dan transparan,” tegas Bayu Sumaila, M. H. Selaku kuasa hukum korban.
Ia juga meminta penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, mengamankan barang bukti, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, kuasa hukum berharap penyidik turut mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan penyelenggaraan pesta joget tanpa izin keramaian apabila terdapat keterkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan.
“Kami percaya Polres Halmahera Selatan memiliki komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Harapan kami sederhana, proses hukum berjalan cepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa penanganan perkara secara cepat sangat penting untuk menjaga alat bukti, memperoleh keterangan saksi secara utuh, serta memastikan proses penyidikan berjalan efektif.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Halmahera Selatan. Publik berharap kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan mengambil tindakan hukum terhadap setiap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Labuha, sementara pihak keluarga berharap penanganan cepat dari aparat kepolisian dapat memberikan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Halmahera Selatan.
(Tim Red)








