
JAKARTA, 24 Agustus 2026 – Supriyono alias “Mas Botok” sambil menunjukkan aplikasi Livin by Mandiri dengan “Saldo yang Dapat Digunakan Rp 0” dan “Saldo Terblokir Rp 80.935.479,96” viral sejak 22 Agustus 2026.
KRONOLOGI SESUAI & INFO YANG BEREDAR
Berdasarkan rilis yang diringkas :
– 21 Agustus 2026: Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
– 22 Agustus 2026: Supriyono alias Botok mengungkapkan rekening “Tabungan Bisnis IDR” no. 1840010007019 berisi dana donasi senilai Rp80,9 juta diblokir
– 23 Agustus 2026: Bank Mandiri mengonfirmasi pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur
UNTUK APA UANGNYA & DARI MANA ASALNYA?
Dari pernyataan Mas Botok yang beredar 22 Agustus 2026, dana Rp80.935.479,96 tersebut merupakan “dana donasi”.
Dalam unggahan dan wawancara singkatnya, Mas Botok menyebut dana itu akan digunakan untuk kepentingan aksi dan kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, termasuk kebutuhan logistik, transportasi massa, dan bantuan hukum terkait aksi di DPR RI.
Namun hingga saat ini belum ada rincian resmi dari Mas Botok maupun aparat penegak hukum terkait jenis donasi, siapa pemberi donasi, dan kasus hukum spesifik apa yang mendasari permintaan pemblokiran.
KLARIFIKASI BANK MANDIRI
Pada 23 Agustus 2026 Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening terkait AMPB dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
Bank menegaskan pemblokiran sudah sesuai prosedur perbankan dan Undang-Undang TPPU. Bank tidak berwenang membuka blokir sebelum ada perintah pencabutan dari aparat.
Bank juga mengimbau nasabah datang ke cabang terdekat untuk proses klarifikasi lebih lanjut.
DAMPAK YANG TERJADI SETELAH PEMBEKUAN
1. Seruan Boikot Massal Bank Mandiri
Akun-akun publik pada 22-23 Agustus ramai menyoroti kasus ini dan menyerukan boikot Bank Mandiri. Di X, TikTok, dan grup WA beredar ajakan menutup rekening dan pindah bank.
2. Dampak ke Saham BMRI
Hingga 23 Agustus 2026 belum ada rilis resmi BEI atau Bank Mandiri yang mengaitkan pergerakan saham BMRI langsung dengan kasus ini.
Secara umum, aksi boikot terhadap perusahaan besar secara global pernah memicu penurunan market value rata-rata 2,7% dan membuat harga saham fluktuatif karena investor waspada.
Analis menyebut saham perbankan sangat dipengaruhi faktor makro: suku bunga, laba, dan sentimen global. Klaim “saham turun drastis” karena 1 rekening masih perlu verifikasi data pasar.
3. Dampak ke Nasabah & Reputasi
– Kepanikan nasabah: Banyak warganet khawatir dananya ikut diblokir. OJK sebelumnya sudah menegaskan dana nasabah tetap aman selama bukan hasil tindak pidana.
– Risiko kehilangan kepercayaan: Studi kasus boikot menunjukkan butuh >1 tahun untuk memulihkan kepercayaan pelanggan. Bank biasanya merespons dengan edukasi, layanan prioritas, dan komunikasi publik.
– Belum ada data resmi berapa persen nasabah yang benar-benar menutup rekening dan pindah. Bank Mandiri hingga kini belum merilis angka mutasi rekening terkait isu ini.
4. Dampak Lain
Jika pemblokiran berlarut dan aksi boikot meluas, potensi dampaknya: penurunan DPK, efisiensi internal, hingga tekanan ke mitra dan UMKM binaan Bank Mandiri.
CATATAN REDAKSI
1. Dana yang diblokir adalah dana donasi Rp80,9 juta milik Supriyono alias Mas Botok untuk kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
2. Pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, bukan inisiatif sepihak bank namun dari instansi polri/Polda belum mengklarifikasi terkait pemblokiran saldo mas botok.
3. Klaim “saham turun drastis” dan “nasabah pindah X” *belum didukung data resmi dari Bank Mandiri/BEI per 23 Agustus 2026.
4. Proses hukum dan pencairan dana masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.









