
Halmahera selatan//Patroli86.com// – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian jajaran Polres Halmahera Selatan. Langkah pencegahan diperkuat dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Bhabinkamtibmas Desa Orimakurunga, Polsek Kayoa, Polres Halmahera Selatan, Bripka La Andi, menyambangi warga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kayoa Selatan, Selasa (8/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan edukasi sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas terkait bahaya Karhutla.
Bripka La Andi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar apabila mengenai rerumputan, semak, atau vegetasi yang kering.
Selain pembukaan lahan, warga juga diminta tidak meremehkan sumber api sekecil apa pun. Puntung rokok harus dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang, terutama ketika berada di kawasan yang memiliki rumput atau tanaman kering.
Pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama untuk mencegah api sebelum berubah menjadi bencana. Karena itu, warga diajak saling mengingatkan, termasuk kepada anggota keluarga, anak-anak dan tetangga, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Bhabinkamtibmas juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pelaporan sejak dini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan kegiatan sambang merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mendeteksi sejak awal potensi gangguan keamanan dan kondisi yang dapat membahayakan lingkungan.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta saling mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api,” ujar Ipda Hermansyah.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa. Komunikasi yang dibangun secara rutin diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih cepat mengenali dan melaporkan potensi Karhutla.
Polres Halmahera Selatan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi lingkungan mudah terbakar. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Pencegahan harus dimulai dari hal sederhana: tidak membakar lahan, tidak meninggalkan sumber api, dan segera melapor ketika melihat potensi kebakaran.
(Humas Polres Halsel)








