
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (10/9/2026).
Mengetahui adanya kebakaran, Kapolsek Pulau Bacan Ipda Muhammad Anwar, S.H., bersama personelnya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area lainnya.
Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggota Polsek Pulau Bacan dan masyarakat sekitar bahu-membahu mengendalikan kobaran api. Api diketahui mulai menjalar hingga mendekati bahu jalan, sehingga langkah cepat dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
Dengan memanfaatkan air dan peralatan sederhana yang tersedia di lokasi, personel kepolisian bersama warga terus melakukan pemadaman serta membuat pembatas pada area yang terbakar.
Upaya bersama tersebut akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api setelah beberapa jam dilakukan pemadaman. Dalam peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian materiel.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan pemantauan terhadap lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Kapolsek Pulau Bacan Ipda Muhammad Anwar, S.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan pendinginan di sekitar lokasi bekas kebakaran.
“Kami bersama personel akan terus melakukan patroli dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul kembali, terutama akibat sisa panas maupun tiupan angin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Personel Polsek Pulau Bacan hingga kini masih melakukan patroli dan pendinginan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi. Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
(Humas polres halsel)









