
Tanah Laut – Kalimantan Selatan, Patroli86.com, — Keluhan warga Desa Asam-Asam terkait dugaan pencemaran debu batubara kembali mencuat dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa Asam-Asam, Jumat (18/9/2026). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan warga, pihak PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam, Kepala Desa Asam-Asam, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan, terutama terkait debu hitam yang diduga berasal dari tumpukan batubara (stockpile) yang berada di dekat area kamp perusahaan. Menurut warga, debu tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan produktivitas perkebunan warga.
Sejumlah warga mengaku telah lama merasakan keberadaan debu yang menempel pada tanaman, halaman rumah, hingga lingkungan sekitar permukiman. Mereka meyakini debu yang dimaksud merupakan debu batubara yang terbawa angin dari area stockpile.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Kepala Desa Asam-Asam meminta PT Arutmin Indonesia untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi persoalan yang dikeluhkan warga. Pemerintah desa menilai setiap keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kenyamanan, kesehatan, serta kualitas lingkungan hidup warga.
“Kami berharap ada langkah konkret dan solusi yang dapat diterima semua pihak agar masyarakat tidak terus-menerus terdampak oleh debu yang diduga berasal dari aktivitas stockpile batubara,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, pihak PT Arutmin Indonesia Site Asam-Asam menyampaikan bahwa berdasarkan data dan hasil pemantauan yang dimiliki perusahaan, termasuk pengujian yang dilakukan oleh PT Sucofindo, debu dari stockpile batubara tidak terindikasi menyebar hingga ke kawasan permukiman maupun lahan perkebunan warga.
Perusahaan menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas lingkungan dilakukan secara berkala dan memiliki data teknis yang digunakan untuk mendeteksi serta memantau sebaran debu di sekitar area operasional.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya dapat diterima oleh sebagian warga. Masyarakat tetap berkeyakinan bahwa debu yang mereka alami berasal dari aktivitas penumpukan batubara dan telah memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar, termasuk tanaman perkebunan dan kesehatan warga.
Perbedaan pandangan antara warga dan pihak perusahaan menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Di satu sisi, perusahaan mengacu pada hasil pemantauan dan data teknis yang dimiliki. Di sisi lain, warga menyampaikan pengalaman langsung yang mereka rasakan di lapangan.
Hingga berakhirnya pertemuan, kedua belah pihak belum mencapai titik temu terkait sumber utama debu yang dikeluhkan masyarakat. Meski demikian, forum dialog tersebut dinilai penting sebagai ruang komunikasi untuk mencari penyelesaian yang berbasis fakta, data ilmiah, serta kepentingan masyarakat.
Persoalan ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek kesehatan, lingkungan hidup, dan hubungan antara masyarakat dengan perusahaan di wilayah operasional pertambangan. Oleh karena itu, transparansi data, keterbukaan informasi, serta pengujian yang dapat dipahami dan dipercaya oleh semua pihak menjadi hal penting untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.
Masyarakat berharap adanya langkah lanjutan berupa verifikasi lapangan yang melibatkan pihak independen agar persoalan dugaan dampak debu batubara dapat terungkap secara objektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Sementara itu, perusahaan menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga sesuai mekanisme yang berlaku.
( Tim / red )








