
BEKASI — patroli 86.com ,, Dugaan adanya aliran air yang berasal dari aktivitas pencucian sparepart di lingkungan PT Dharma Grup menjadi perhatian di kawasan Jababeka, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026).
Temuan tersebut terungkap saat tim investigasi melakukan penelusuran di wilayah sekitar perusahaan. Dalam pemantauan di lokasi, terlihat aliran air berwarna putih menyerupai susu mengalir melalui saluran air yang berada di sekitar area perusahaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dan kandungan air yang dialirkan ke saluran tersebut, terlebih apabila aliran tersebut berpotensi terhubung dengan saluran air yang menuju badan air lainnya.
Saat dilakukan konfirmasi kepada petugas sekuriti PT Dharma Grup bernama Ardiana, pada awalnya yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan terkait sumber aliran air tersebut. Namun, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, Ardiana memberikan penjelasan bahwa air tersebut berasal dari aktivitas pencucian sparepart di lingkungan perusahaan.
Keterangan tersebut menjadi informasi awal yang masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang. Perubahan warna air secara kasatmata belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa air tersebut mengandung bahan kimia berbahaya atau telah menyebabkan pencemaran lingkungan.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung di lokasi, termasuk menelusuri sumber aliran serta melakukan pengambilan dan pengujian sampel air apabila diperlukan.
Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah pengelolaan air bekas pencucian sparepart yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup, termasuk mekanisme pengolahan dan pembuangan air limbah.
Kekhawatiran terhadap kondisi tersebut semakin relevan ketika memasuki periode hujan. Aliran air yang tidak dikelola dengan baik berpotensi terbawa bersama limpasan air hujan menuju saluran yang lebih besar dan pada akhirnya dapat memengaruhi lingkungan sekitar.
Karena itu, DLH Kabupaten Bekasi bersama instansi terkait diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memastikan kondisi faktual di lapangan melalui pengecekan sumber aliran dan pengujian kualitas air.
Di sisi lain, PT Dharma Grup diharapkan memberikan penjelasan mengenai sistem pengelolaan air bekas pencucian sparepart, termasuk apakah terdapat instalasi pengolahan air limbah dan ke mana air hasil pengolahan tersebut dialirkan.
Keterbukaan dari pihak perusahaan diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta tidak muncul berbagai spekulasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pengujian menunjukkan bahwa air tersebut memenuhi ketentuan, informasi tersebut juga penting disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga saat ini, dugaan adanya pencemaran tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan pengujian dari instansi yang berwenang.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar kualitas lingkungan di kawasan Cikarang tetap terjaga dan potensi dampak terhadap saluran air serta lingkungan sekitar dapat dicegah sejak dini.









