
POLRES KUBU RAYA.payroli 86 com Sebanyak 132 personel Polres Kubu Raya mengamankan penyampaian aspirasi damai Serikat Pemuda Desa dan Aliansi Masyarakat Desa Kecamatan Batu Ampar di Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 25 orang tersebut membawa tiga persoalan utama yang dinilai membebani masyarakat Batu Ampar, yakni pemadaman listrik yang kerap terjadi, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta kenaikan tarif angkutan sungai.
Aspirasi itu tidak berhenti pada penyampaian tuntutan. Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kubu Raya, pemerintah daerah menyatakan tarif angkutan sungai akan dibatalkan mulai Selasa (27/10/2026), sementara persoalan listrik dan ketersediaan BBM akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.
Audiensi dipimpin Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama jajaran DPRD Kubu Raya. Perwakilan masyarakat menyampaikan kondisi yang mereka hadapi dalam aktivitas sehari-hari, terutama dampak biaya transportasi dan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi.
Koordinator aksi, Aryansyah dan Sultan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut berpengaruh langsung terhadap kebutuhan hidup dan aktivitas perekonomian masyarakat di Kecamatan Batu Ampar.
Massa sebelumnya menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRD Kubu Raya sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk, pengeras suara, serta bendera Serikat Pemuda Desa.
Salah satu spanduk yang dibawa massa bertuliskan, “Masyarakat desa bukan anak tiri negara penuhi hak dasar masyarakat.” Spanduk lainnya memuat kritik terhadap pemerintah terkait persoalan yang dinilai belum memberikan solusi bagi masyarakat desa.
Tarif angkutan sungai dibatalkan
Dalam audiensi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyepakati pembatalan kenaikan tarif angkutan sungai mulai 27 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2023 tentang Trayek dan Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai, dan Penyeberangan dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Persoalan tarif menjadi salah satu perhatian warga karena angkutan sungai merupakan bagian penting dari mobilitas masyarakat Batu Ampar. Kenaikan biaya transportasi dinilai berpotensi menambah beban pengeluaran warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain tarif angkutan, pemerintah daerah juga menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencari solusi atas pemadaman listrik yang berulang di wilayah Kubu Raya, termasuk kawasan Batu Ampar.
Sementara itu, Pertamina diminta segera menindaklanjuti persoalan kelangkaan BBM bersubsidi di Kecamatan Batu Ampar agar kebutuhan masyarakat dapat kembali terpenuhi.
Polisi kawal penyampaian aspirasi
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Menurut Ade, kehadiran personel kepolisian bukan untuk membatasi masyarakat menyampaikan kritik, melainkan menjaga agar proses penyampaian pendapat berlangsung kondusif serta hak masyarakat dan pengguna fasilitas publik tetap terlindungi.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan nyaman. Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Ade.
Ade mengatakan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam pengamanan kegiatan tersebut. Personel diminta mengedepankan komunikasi dan persuasif selama berinteraksi dengan peserta aksi.
“Yang kami kedepankan adalah komunikasi dan pendekatan humanis. Aspirasi masyarakat kami hormati dan kami kawal agar dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut,” katanya.
Polres Kubu Raya memastikan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelayanan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak warga negara) kaperwil Kalbar Thomas dp)








