
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Polwan Polres Tabanan bersama Seksi Hukum Polres Tabanan menggelar kegiatan penyuluhan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dengan subtema “Kenakalan Remaja” di halaman SMAN 2 Tabanan, Jumat (30/10/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 Wita tersebut diikuti oleh sekitar 1.400 siswa-siswi, serta dihadiri Kepala SMAN 2 Tabanan Anak Agung Nyoman Wiryaduarsa, S.Si., dan jajaran Seksi Hukum Polres Tabanan.
Dalam penyuluhan tersebut, Plt. Kasihukum Polres Tabanan Iptu Olandina De Jesus, S.H., bersama personel Seksi Hukum menyampaikan materi mengenai perubahan KUHP lama ke KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya menaati aturan hukum, khususnya dalam kehidupan di lingkungan sekolah, serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), penyebaran berita bohong, penyalahgunaan narkoba, dan penggunaan telepon genggam secara tidak bijak.
Selain itu, para siswa diingatkan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kekerasan antarkelompok. Disampaikan pula pemahaman mengenai ketentuan Pasal 262 KUHP terkait tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum beserta ancaman hukumnya. Melalui penyuluhan ini, para siswa juga diimbau untuk tidak takut melaporkan apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kekerasan maupun perbuatan yang melanggar hukum dengan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 Polri yang siap melayani masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasihukum Polres Tabanan Iptu Olandina De Jesus, S.H., mengatakan”Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” sekaligus wujud kepedulian Polres Tabanan terhadap pembinaan generasi muda. Melalui edukasi hukum ini, diharapkan para pelajar semakin memahami konsekuensi hukum atas setiap perbuatannya, memiliki karakter disiplin, menjauhi perilaku negatif, serta tumbuh menjadi generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak baik. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pukul 08.20 Wita, ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Humas Polres Tabanan.






