
Kalsel — Ketua ormas Laskar Merah Putih Kalsel menyoti Praktik korupsi di Indonesia masih menjadi jadi persoalan serius yang mengancam keuangan negara, merusak kepercayaan masyarakat, serta menghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Berbagai perkara yang ditangani aparat penegak hukum menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan langkah nyata, pengawasan ketat, dan penegakan hukum yang konsisten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sepanjang 2025 hingga 22 Desember, lembaga antirasuah tersebut melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan 118 tersangka.
Kasus yang terungkap mencakup dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan publik, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan Kalimantan Selatan harus dijaga karena banyak kejanggalan kejanggalan anggaran yang tak jelas peruntukanya,Dana hibah salah satunya dan dana dana perjalanan dinas DPRD yang silih berganti keluar daerah tanpa ada hasil nyata yang dirasakan warga Kalimantan Selatan.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan persoalan hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas terutama Hasil tambang yang tidak sesui dengan hasil produksi tambang jugà kebun sawit ini kemana uangnya,Jangangan terus rakyat yang ditekan pajak ini sudah merdeka buksn zaman penjajah.
PEMERINTAH DAERAH MENJADI PERHATIAN SERIUS DAN PENGAWASAN RAWAN PENÝIMPANGAN
Berdasarkan keterangan KPK pada 5 November 2025, sebanyak 854 dari total 1.666 perkara yang telah ditangani lembaga tersebut berkaitan dengan pejabat pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Angka itu setara dengan sekitar 51 persen dari total perkara yang disebutkan KPK Fakta tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya publik perlu pengawasan dari warga dan ormas,LSM juga Media ujar Eka Adi.
Setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat semestinya digunakan sesuai peruntukan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan proyek dan hasil pembangunan yang dibiayai oleh negara.
PENGADAAN BARANG DAN JASA RAWAN PENYIMPANGAN
Ketua Ormas LMP Kalsel menyoroti hal belanja barang dan jasa adalah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius adalah pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sering diselewengkan okeh oknum nakal Pemerintah daerah.
Data KPK yang disampaikan pada April 2026 mencatat, sebanyak 446 dari 1.782 perkara penyidikan korupsi yang ditangani KPK sepanjang 2004 hingga 31 Desember 2025 berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 25 persen dari keseluruhan perkara penyidikan yang dimaksud kerawanan dapat muncul dalam berbagai tahapan, mulai dari perencanaan proyek, penyusunan anggaran, proses tender, penentuan pemenang, hingga pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah proyek selesai Pemeriksaan sejak tahap perencanaan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan
Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku bukan diam ikut bermain KKN ujar Eka pada awak media.
PENEGAKAN HUKUM HARUS TEGAS DAN TRANSPARAN
Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh unsur penegak hukum, termasuk KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, sesuai kewenangan masing-masing Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih dimata hukum semua sama.
Setiap orang yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa memandang jabatan, kekayaan, maupun kedekatan politik tapi di Indonesia terbalik Hukum tunduk dengan pejabat ini yang bikin hukum tidak bisa tajam keatas dan tumpul terus yang ada terus tajam kebawah ini fakta.
Di sisi lain, masyarakat perlu membedakan antara seseorang yang masih berstatus terduga atau tersangka dengan seseorang yang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dihormati, tanpa mengurangi pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan mandeknya proses UU Perampasan aset hingga 14 tahun tak kunjung dusahkan DPR.
DASAR HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia memiliki sejumlah landasan hukum, antara lain:Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur perbuatan tertentu yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara serta penyalahgunaan kewenangan dalam keadaan yang ditentukan undang-undang.
Penerapan pasal-pasal tersebut harus didasarkan pada unsur tindak pidana yang terbukti dalam perkara masing-masing dan hukum adalah Panglima bukanya hukum dijadikan obyek oleh penegak hukum itu sendiri
RAKYAT BERHAK MENUNTUT PEMERINTAHAN BERSIH
Korupsi memiliki dampak yang jauh melampaui angka kerugian negara Ketika anggaran pendidikan diselewengkan, kualitas layanan pendidikan dapat terganggu.
Ketika anggaran kesehatan disalahgunakan, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap pelayanan yang layak. Sementara itu, korupsi dalam pembangunan infrastruktur dapat mengakibatkan proyek tidak sesuai spesifikasi dan merugikan kepentingan umum ini semua merugikan harus diberantas korupsi ini sampai akar akarnya dan kalau ada bukti penegak hukum permainkan hukum saya setuju penegak hukum itu jadi contoh hukuman mati dan miskinkan dengan pembuktian terbalik dengan nada kesal eka sampakaikan ke awak media.
Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan tersangka atau pelaksanaan persidangan Pemulihan aset negara, perbaikan sistem pengawasan, pembenahan birokrasi, dan pencegahan konflik kepentingan juga harus menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Masyarakat pun memiliki peran melalui pengawasan anggaran, penyampaian informasi, serta pelaporan dugaan tindak pidana korupsi kepada lembaga berwenang dengan menyertakan data dan bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, uang negara adalah uang rakyat Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dipertanggung jawabkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir orang dan kroninya.
Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian untuk mengungkap fakta, ketegasan dalam menegakkan hukum, dan konsistensi dalam mencegah penyimpangan dan hukumanya juga harus bikin efek jera miskinkan sita hartanya siapapun dia dari jabatan apapun hukum tidak boleh tunduk pada usng suap dan uang sogok ujar ketua LMP Kalsel ini dengan tegas.
Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pejabat publik yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Patroli86.com
Pewarta Hairul









