
ULU BELU, TANGGAMUS PATROLI86.COM – Pola bobrok pengelolaan dana revitalisasi pendidikan APBN 2026 kembali terulang. Setelah SDN 3 Air Kubang dan SDN 1 Tanjung Baru, kini giliran SDN 1 Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Nilai bantuannya Rp. 706.650.000,00 (Tujuh ratus enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), dengan waktu pelaksanaan 112 Hari Kalender, Agustus s/d Desember 2026. Sumber dana APBN 2026, pelaksana P2SP.
Namun pengakuan Ketua P2SP nya, Sukiman, justru membongkar semua kejanggalan saat dikonfirmasi awak media di lokasi sekolah, Senin 26 Oktober 2026.
“Kalau RAB pembangunan saya tidak pegang,” ujar Sukiman. Padahal RAB adalah kitab suci proyek. Ketua P2SP wajib pegang dan kuasai RAB, bukan cuma lihat gambar.
“Untuk nota belanja keluar masuknya material yang megang kepala sekolahnya.” Ini pelanggaran akuntabilitas paling fatal. P2SP hanya jadi stempel, uang dan nota dikuasai pihak lain.
“Terkait rangka baja tidak diganti hanya ditambah karena masih bagus yang lama.”Alasan ini tidak masuk akal. Jika dalam RAB tertulis ganti baru, wajib ganti baru. Alasan “masih bagus” dari konsultan tidak bisa
menggugurkan spek RAB. Ini dugaan pengurangan spek yang membahayakan keselamatan siswa.
Saat awak media masuk ke ruang guru untuk konfirmasi, seorang yang mengaku sebagai operator mengatakan Kepala Sekolah tidak ada dan tidak hadir. Modus yang sama persis terjadi di SDN 1 Tanjung Baru – Kepsek kompak tidak ada saat media datang.
Papan informasi yang terpasang di pagar sekolah jelas tertulis Pelaksana: P2SP. Tapi ketua P2SP nya sendiri mengaku tidak pegang dokumen apapun. Lalu siapa yang benar-benar melaksanakan proyek Rp 706 Juta ini?
Dengan terungkapnya SDN 1 Penantian, kini sudah 3 sekolah di Tanggamus, dengan pola dugaan penyimpangan yang sama persis,
SDN 3 Air Kubang, Rp 1,003 Miliar
SDN 1 Tanjung Baru, Rp 891 Juta
SDN 1 Penantian: Rp 706 Juta
Total Rp 2,6 Miliar, dana APBN 2026 dengan modus P2SP formalitas, nota dikuasai Kepsek, dan material diduga tidak sesuai spek.
Patroli86. masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SDN 1 Penantian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk hak jawab.
TIM INVESTIGASI PATROLI86.









