
Halmahera Selatan // patroli86.com// –
Polemik pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terus memanas. Dua organisasi masyarakat sipil, Perhimpunan Hukum dan Advokasi Indonesia (PHAI) dan Barisan Rakyat Halmahera (BARAH), kini mengecam keras pernyataan Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, yang menilai pelantikan tersebut sebagai persoalan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan.
Padahal, pelantikan empat kepala desa itu dilakukan di tengah adanya putusan hukum tetap (inkracht) dari PTUN Ambon dan PTUN Manado yang dengan tegas membatalkan hasil Pilkades di empat desa tersebut. Namun, alih-alih mematuhi putusan pengadilan, Bupati justru tetap melantik para kepala desa bermasalah itu pada akhir September 2025.
Dalam pernyataannya yang dimuat oleh media lokal Nalarsatu, Safri Talib menyebut pelantikan tersebut bukan persoalan besar. Komentar inilah yang memicu reaksi keras dari PHAI dan BARAH.
Ketua PHAI Halsel, Safri Nyong, menilai pernyataan Safri Talib sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang legislator.
,“Safri Talib justru menyederhanakan persoalan hukum yang serius. Ini menunjukkan bahwa ia tidak lagi berpihak kepada rakyat, tetapi ikut melindungi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bupati,” tegas Safri Nyong kepada patroli86.com, Selasa (8/10/2025).
PHAI dan BARAH menyebut, sikap Ketua Komisi III DPRD Halsel itu mencerminkan menurunnya integritas dan independensi lembaga legislatif, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas eksekutif, bukan pelindung kekuasaan.
,“Yang jadi pertanyaan besar: kenapa DPRD diam? Apakah mereka takut kehilangan akses terhadap proyek-proyek daerah?” sindir Safri Nyong tajam.
Ketua BARAH, Adi Hi. Adam (Adi Ngelo), juga menilai tindakan Bupati Halsel melantik empat kepala desa yang telah dibatalkan oleh PTUN merupakan pelanggaran serius terhadap asas supremasi hukum dan demokrasi.
,“Pelantikan ini jelas-jelas melanggar hukum dan menciderai kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang adil. DPRD harus segera bersikap tegas. Jika mereka tetap bungkam, kami akan turun ke jalan menggeruduk Kantor DPRD dan Kantor Bupati,” ancam Adi Ngelo.
Menurutnya, pernyataan Safri Talib yang menyepelekan persoalan hukum justru membuka dugaan adanya konflik kepentingan antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam pengelolaan proyek-proyek daerah yang kini jadi sorotan publik.
,“Jika DPRD tidak mampu membela rakyat dan hukum, lalu untuk apa mereka dipilih? Jangan sampai DPRD hanya menjadi stempel kebijakan Bupati demi proyek,” tegas Adi Ngelo.
Hingga berita ini diterbitkan, Safri Talib belum memberikan klarifikasi resmi atas kecaman keras yang dilayangkan oleh PHAI dan BARAH. Sementara itu, tekanan publik terhadap DPRD Halsel agar mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran hukum oleh Bupati terus meningkat dari hari ke hari.
(Tim Red)









