
TANGGAMUS, Lampung – patroli 86.com ,, Dana Program Usaha Agribisnis Perdesaan PUAP tahun 2012 di Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus disorot warga. Dana program Kementerian Pertanian RI senilai Rp100 juta yang dikelola Gapoktan diduga mandek pelaporannya selama 14 tahun.
Dana PUAP Rp100 Juta Simpan Pinjam Gapoktan, Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau disebut namanya, dana PUAP tahun 2012 bersumber dari Kementerian Pertanian RI yang direalisasikan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus. Dana Rp100 juta diserahkan kepada Gapoktan Pekon Wonoharjo dengan skema simpan pinjam.
Dana tersebut dipinjamkan kepada Ketua Poktan dan anggota kelompok untuk program kelompok dengan pinjaman kisaran Rp4 juta sampai Rp10 juta per Poktan/anggota. Pengembalian disertai bunga 2% setiap 6 bulan sekali. Ketua PUAP saat itu dijabat Suwardi.
“Semenjak Suwardi mengundurkan diri saya sudah tidak dengar lagi proses perjalanannya. Sepertinya program itu Pekon Wonoharjo kayaknya gak jalan,” ujar warga tersebut kepada awak media.
Pengurus Mundur, Sekdes Kurang Paham, Awak media berupaya menemui Suwardi di kediamannya, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Setelah itu awak media mendatangi kantor Pekon Wonoharjo untuk menanyakan siapa pengurus PUAP saat ini.
Sekdes Joko Aprianto menjelaskan, “Kalau untuk ketua PUAP sekarang Tariono, Gapoktan. Untuk pertanyaan uang tersebut saya kurang paham,” ucapnya.
Apabila dalam proses ini terbukti ada dugaan penyimpangan, warga setempat meminta kepada Aparat Penegak Hukum APH untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2012, Gapoktan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan, penyaluran, serta pengembalian dana BLM-PUAP kepada kelompok tani anggota. Kepala Desa serta Kepala Balai Penyuluhan Pertanian BPP bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana PUAP 2012 di tingkat desa.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Wonoharjo, dan Ketua PUAP Tariono belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Media masih berupaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk keberimbangan pemberitaan.
Maulani








