
Halmahera Selatan // patroli86.com // – Ketua Barah(barisan Rakyat (HARA) Halmahera Selatan, Ady Hi. Adam, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran dana hibah di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Ady, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai sejauh mana proses penanganan perkara tersebut, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik.
“Kami meminta Kejari Halmahera Selatan segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka. Jangan sampai lambannya penanganan justru memunculkan berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar Ady, Selasa (16/6/2026).
Ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.
“Dalam perspektif BARAh, penyelesaian persoalan ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi memastikan seluruh proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme penyaluran dana hibah tersebut hingga diduga tidak sesuai prosedur,” katanya.
Ady juga menilai, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan terhadap mekanisme penyaluran dana hibah, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan pelanggaran. Dengan begitu, publik memperoleh kepastian hukum dan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ady mengingatkan bahwa Kepala Kesbangpol Halmahera Selatan yang baru sebelumnya juga telah menyampaikan kepada publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan tersebut sehingga tidak menjadi beban bagi kepemimpinan yang baru.
“Karena itu, kami berharap Kejari Halmahera Selatan segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara ini. Transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran dana hibah Kesbangpol. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Tim Red)





