
Solok – Media Patroli86.com. Selasa, 07 Juli 2026
Kemacetan panjang kembali terjadi di ruas Jalan Nasional Padang – Muara Labuh. Penyebabnya diduga kuat antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM di SPBU 14.273.598. Kondisi ini kian parah saat musim liburan dan hari raya.
Antrean Solar Jadi Pemicu Utama
Berdasarkan pantauan di lapangan, kemacetan terjadi karena antrean kendaraan roda 4 dan roda 6 yang mengantri solar serta BBM lainnya di badan jalan nasional. Badan jalan yang seharusnya untuk lalu lintas justru terpakai untuk antrean.
“Yang lebih parah pas liburan. Pengunjung wisatawan dari daerah maupun luar daerah membludak. Jalan jadi macet total,” ujar salah seorang pengguna jalan yang terjebak kemacetan, Jumat 3/7/2026.
“1 Jam Bisa Jadi Puluhan Jam” Saat Lebaran
Hal ini sudah menjadi catatan penting bagi pengguna Jalan Nasional. Apalagi saat Lebaran, jarak tempuh yang biasanya 1 jam bisa molor hingga belasan jam karena antrean kendaraan bercampur dengan antrean SPBU.
“Kalau tidak ada antisipasi dari sekarang, besar kemungkinan akan lebih parah ke depannya. Apalagi musim libur sekolah, Natal, Tahun Baru, pengunjung pasti lebih banyak lagi,” tambah warga lainnya.
Diminta Ada Solusi dari Instansi Terkait
Masyarakat dan pengguna jalan meminta pihak yang berkompeten segera mencari solusi terbaik. Dua hal yang disorot: kepastian pasokan BBM dan pengaturan tata kelola SPBU agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami minta Pertamina, Dishub, dan Satlantas untuk duduk bersama. Atur antrean SPBU, jangan sampai masuk ke jalan nasional. Pasokan BBM juga harus dipastikan aman saat peak season, demi kelancaran dan keamanan konsumen juga pengguna jalan lain,” tegas perwakilan masyarakat.
Aturan yang Dilanggar
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 274, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan. Begitu juga PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang mengatur bahwa bahu jalan dan badan jalan harus steril dari aktivitas yang menghambat lalu lintas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina, Pengelola SPBU 14.273.598, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Solok Selatan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab 2×24 jam sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
_Catatan: http://Patroli86.com akan terus memantau perkembangan dan mencari solusi agar Jalan Nasional Padang – Muara Labuh tetap lancar dan aman bagi pengguna._
Tim Media Patroli86.com Sumbar







