
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Menindaklanjuti berita viral di media sosial terkait dugaan pencurian jemuran yang terjadi pada Selasa (8/9/2026) di Perumahan Pesona Rajawali Blok J No. 4, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, Satreskrim Polres Tabanan bergerak cepat melakukan penelusuran. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditangani dengan baik.
Atas perintah Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Tabanan Ipda Agus Sandiartha, S.H., petugas berhasil menemukan pihak yang diduga sebagai pelaku. Selanjutnya, pada Kamis (10/9/2026), Satreskrim Polres Tabanan memfasilitasi mediasi di Ruang Restorative Justice (RJ) Satreskrim Polres Tabanan.
Dalam mediasi tersebut hadir korban berinisial IGNBP serta pihak yang diduga sebagai pelaku berinisial WS, bersama NWSN. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi dan mencari penyelesaian secara baik dan kekeluargaan. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mengedepankan pendekatan humanis.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan” Dengan difasilitasinya mediasi tersebut, korban menyatakan tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan. Selama proses mediasi berlangsung situasi berjalan aman, tertib dan lancar tanpa adanya hambatan. Satreskrim Polres Tabanan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Humas Polres Tabanan









