
LANGKAT, 14 September 2026 – Mantan anggota Polri BRIPKA Abdul Tamba (A.TAMBA) meledak di depan kamera. Dengan seragam Polri masih melekat di badan, ia bongkar borok yang bikin darah mendidih: Bandar sabu di Batang Serangan bernama ASENG diperas habis-habisan oleh oknum Sat Narkoba Polres Langkat.
POLA PEMERASANNYA BRINGAS:
> “BETAPA SADISNYA! Sudah diminta setoran per 10 hari, sudah diberikan! Bahkan sebelum 10 hari sudah diminta lagi setoran berikutnya! Tapi orang yang menyetor itu tetap juga dipenjarakan!”
Itu kalimat pembuka Abdul Tamba yang bikin bulu kuduk berdiri.
Dalam rekaman suara yang ia putar, penyetor itu sendiri yang ngomong:
1. SIAPA PEMERASNYA?
Disebut jelas: BRIGADIR EGA OLFI YOLANDA, anggota Sat Narkoba Polres Langkat.
2. SIAPA BANDARNYA?
ASENG, raja sabu Batang Serangan, Langkat. Juga disebut nama ABU di Padang Serangan. Setoran dari Aseng mengalir langsung ke Ega.
3. MODUS JAHATNYA:
Setoran Rp… (jumlah tidak disebut) per 10 hari wajib setor. Belum sampai 10 hari, sudah ditagih lagi. Uang sabu diterima, tapi orang suruhannya tetap diciduk, digunduli, ditelanjangi dan dipajang di lantai seperti di video kedua! UANGNYA DIMAKAN, ORANGNYA DIPENJARA!
> “Berarti orang narkoba Polres ini atas nama si Ega menerima setoran dari bandar sabu Aseng di Batang Serangan kan? IYA!”
> “Laku polisi tidak bisa begitu! Polisi macam apa itu?!”
TAMBA MENANTANG LANGSUNG PRESIDEN & KAPOLRI:
Di akhir video, Tamba tidak lagi pakai bahasa halus. Ia teriak:
> “Tidak usah banyak klarifikasi! Ini sudah JELAS polisinya menerima setoran sabu-sabu! Tidak menutup kemungkinan barang sabu itu dari oknum polisi yang bernama Siregar juga!”
> “BAPAK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO! BAPAK KAPOLRI LISTYO SIGIT! PECAT OKNUM BERNAMA BRIGADIR EGA INI! JANGAN LINDUNGI PEMERAS BERSERAGAM!”
PESAN UNTUK POLDA SUMUT:
Jika ini dibiarkan, rakyat Langkat akan percaya bahwa NARKOBA DI LANGKAT DIPELIHARA, BUKAN DIBERANTAS. Yang ditangkap cuma kroco yang tidak setor, bandar besar yang rajin setor aman jaya.







