
Pati ,, patroli86.com ,, Sugino bersama Supriyono ,Bapak dan anak di Desa Guyangan ,Winong ,Pati ,nyata telah melaporkan oknum Kades Guyangan Karena Berbagai persoalan (27/7/2024).
Dalam Laporannya Kedua anak -Bapak tersebut tidak mengetahui jika persoalan demi Persoalan tersebut tidak mempunyai kepentingan Hukum dan tidak mengandung unsur Pidana , justru laporannya bisa menjadi Bumerang bagi dirinya dan Keluarganya,Jika JK oknum Kades tersebut melaporkan balik ,terkait Pelecehan ,Hoax dan Pencemaran Nama baik .
SH ,kuasa insiden yang ditunjuk untuk mendampingi Sugino membenarkan secara lisan jika diajak untuk melaporkan ,Sdr .Kepala Desa Guyangan dan Menantunya yang juga oknum. Anggota polisi ke Propam Polresta Pati , Klarifikasi diterima langsung Kabid Propam Polresta Pati ,
Sehingga beberapa Waktu kemudian persoalan bergulir dengan panggilan untuk konfirmasi sebagai langkah awal Klarifikasi Perkara ,Sugino mendapat panggilan polisi guna menyampaikan Kebenaran muatan laporannya, jika JK oknum Kades diduga telah Melanggar Hukum memperlakukan anaknya yang adalah perangkat Desa setempat , secara tidak adil sebagaimana keterangan tertuang dalam Surat laporan ke Polresta Pati.
Sembari Memanfaatkan kesempatan dalam Kesempitan ,karena terdesak , Sugino berbalik arah ,membalikan badan ibarat meludah dimuka sendiri ,justru memberi keterangan merasa tidak melaporkan siapa siapa ,merasa tidak kenal SH ,dan merasa tidak pernah memerintahkan SH yang melaporkan persoalan dirinya dengan JK .
Hingga Gelar perkara digelar Sugino tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak pernah mengaku jika melaporkan kepala Desa karena takut dituntut Balik.
SH menyesal ,sebab usahanya membela Sugino sia sia ,sebab kasus masih opspooring ,Sugino berbalik arah ,justru serang kuasa insiden yang ditunjuknya.
Akan Perkara ini ,merasa dilecehkan SH akan menuntut pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Sugino dan Supriyono tersebut .
Demikian tanggapan Dari Yanduan Dumas atas Laporan Sugino ;
Polri melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.Salam Dumas Presisi.
Pesan dari operator:
Kepada Yth Saudara Sholihul Hadi…
Dumas
Sehubungan dengan pengaduan saudara, dapat disampaikan hasil klarifikasi terhadap saudara supriyono yang bersangkutan menyatakan bahwa” tidak pernah mendapatkan ancaman yang dilakukan oleh saudara mad sholeh. selain itu yang bersangkutan tidak pernah memerintahkan atau memberi ijin kepada saudara untuk membuat laporan yang mengatasnamakan yang bersangkutan sebagai korban pengancaman yang pada kenyataannya hal tersebut tidak pernah terjadi.
Bahwa saudara sudah diundang sebanyak dua kali akan tetapi tidak hadir tanpa konfirmasi kepada penyelidik….
Surat jawaban ini tidak dapat digunakan untuk kepentingan peradilan, hanya untuk pelayanan pengaduan masyarakat.
Demikian untuk menjadi maklum.
(SHD)








