
Patroli86.com, Jambi – Dugaan Penyimpangan penggunaan anggaran dana desa dan dana desa, juga dugaan Mark up pada RAB pembangunan DD tahun anggaran 2022 dan 2023 kembali lagi dilaporkan Hamdi Zakaria, A.Md ke APIP Kabupaten.
Hal ini disampaikan Hamdi Zakaria, A.Md merupakan tim dari BPN Ombusman Muda Indonesia – ICC Korwil Jambi kepada media ini Rabu 11/9/2024.
Menurut Hamdi, beberapa desa yang dalam temuan dugaan timnya bersama tim, hari ini akan dilaporkan ke APIP, agar bisa ditindak lanjuti dari hasil analisa, jika ditemukan kebenarannya, maka APIP diminta memanggil Kepala desa yang bersangkutan, guna dimintai keterangan.
Hamdi juga berharap, agar APIP kabupaten bisa menindak lanjuti laporanya, dengan diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di negri ini, ungkap Hamdi.
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar ada semacam efek jera, guna mempersempit ruang gerak untuk di korupsi, tutup Hamdi Zakaria.
Sar’i









