
Patroli86.com, Jambi – Terkait pemberitaan media ini yang berjudul “diduga Polsek Merlung Tolak laporan pencurian pelapor disuruh pulang BB tidak diamankan” Kapolsek lansung klarifikasi pemberitaan.
Menurut Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, MH kepada media ini, laporan pihak Ratna Seruni tadi malam sebenarnya bukan di tolak laporan, ini merupakan kesalah pahaman saja, pihak Polsek sebenarnya tehak memerintahkan kepada Babinkamtipmas didesa setempat untuk mencari pelaku, agar hal ini bisa diselesaikan dengan cara mediasi, mengingat nilai barang yang dicuri tersebut hanya merupakan brondolan buah darit yang tonasenya diperkirakan hanya dibawah 100 kg saja.
Pagi pagi sekali, anggota Polsek sudah diperintahkan ke lokasi kejadian, sebagai bentuk tindak-lanjut dari laporan tersebut, ungkap Kapolsek.
Jadi anggota sudah turun ke lokasi PT. Ratna Seruni check TKP, ambil keterangan dilokasi dari pihak Ratna seruni, ini merupakan bentuk tindakan lanjutnya, kata Kapolsek.
Pihak PT. Ratna seruni juga mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Polsek, telah turun lansung ke lokasi kejadian perkara, vidio dikirim via hp kepada media.
Kapolres Tanjab Barat AKBP. Agung Basuki, SIK, MH via WA juga kepada media mengatakan, pihak, pihak Polsek Merlung sudah menindak lanjuti terkait kejadian tersebut, ungkap Kapolres via WA.
Hal senada juga dibenarkan Marjuni tokoh masyarakat di dua dikecamatan ini kepada media.
Menurut Marjuni, pikak Polsek cepat tanggap terhadap kejadian, dan sudah lansung turunkan anggota ke lokasi.
Hamdi Zakaria








