
Kal sel,, patroli86.com ,, dari pantauan Ketua KPK Tipikor yang selama ini terus membuka kasus kasus korupsi,bahkan yang bersangkut telah mendatangi KPK RI selaku bosnya untuk melaporkan adanya indikasi korupsi di daerah,saat media menanyakan Eka Adi menjawab tunggu saja nanti siapa oknum pejabat yang dilaporkan,saya sedang kumpulkan bukti dari pelaporan APBD dan APBD Perubahan disitu sudah jelas ada indikasi korupsi terutama dana hibah ujarnya.
Saat ditanya ONH 2025 Eka membandingkan ongkos Naik Haji (ONH) 2014 mengalami perubahan biaya Berikut rinciannya Biaya Haji RegulerRp41 juta (naik dari Rp37 juta pada tahun sebelumnya)
Biaya Haji Plus*: Rp80 juta (naik dari Rp50 juta tidak ada data tahun sebelumnya, hanya disebutkan naik menjadi Rp90 juta pada 2014)
BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)US$3.219 (turun dari US$3.527 pada tahun 2013), setara dengan sekitar Rp37,2 juta (dengan asumsi kurs USD 1 = Rp11.564)
dilangsir detikcom Pemerintah menekankan bahwa penurunan BPIH ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji, bahkan ada beberapa peningkatan dan penambahan fasilitas. Namun, perlu diingat bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat mempengaruhi biaya haji secara signifikan Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji 2025 adalah Rp 88.409.365 per jemaah yang berarti turun Rp 1 juta dibanding tahun 2025. Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dari total biaya Rp 88,4 juta itu, sebesar 38 persennya dibebankan kepada pemerintah. Dengan begitu, jemaah haji 2026 membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta.
Dahnil juga menguraikan terkait apa-apa saja yang dibebankan ke nilai manfaat.
“Pelayanan akomodasi Rp 5.517.000 sekian, pelayanan konsumsi Rp 6 juta sekian, pelayanan transportasi Rp 3 juta sekian, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp 15 juta sekian, perlindungan Rp 846.000 sekian, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp 89.000 sekian, dokumen perjalanan Rp 214 ribu sekian, perlengkapan jemaah haji Rp 30.302 sekian,” jelasnya.
Biaya haji 2025 mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)Rp89.410.258,79 per jemaah
Biaya yang dibayar jemaah Rp55.431.750,78 (62% dari BPIH)
Nilai manfaat dari BPKH Rp33.978.508,01 (38% dari BPIH)
Untuk biaya haji ONH Plus 2025, perkiraan biayanya berkisar antara USD 8.000 hingga USD 12.000, tergantung pada paket yang dipilih. Jika dikonversikan ke rupiah dengan asumsi kurs Rp15.000 per USD, biaya tersebut berkisar antara Rp120 juta hingga Rp180 juta
Wartawan.M.Ilmi
Patroli86.com Kalimantan







