
Patroli86.com.,, Pagu anggaran Kejaksaan Agung tahun 2026 sebesar Rp 20 triliun disebut Jaksa Agung ST Burhanuddin masih belum mencukupi kebutuhan untuk penegakan hukum dan dukungan manajemen. Jaksa Agung pun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 7,49 triliun.
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Burhanuddin memaparkan, pagu anggaran kejaksaan untuk 2026 adalah Rp 20 triliun.
Secara garis besar, jumlah tersebut kemudian dibagi untuk penegakan hukum sebesar Rp 8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 11,42 triliun.
”Meskipun mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 20 triliun, kejaksaan menilai bahwa alokasi belum mencukupi
kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Terjadi penurunan yang sangat signifikan pada rupiah murni
untuk program penegakan hukum, pelayanan hukum, dan rencana strategis kejaksaan tahun 2026,” kata Burhanuddin.
Pagu anggaran yang dinilai kurang tersebut, menurut dia, berdampak pada penanganan perkara di pusat berkurang 55
persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen. Kekurangan itu disebut terjadi pada tiga area,
yakni belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang non-operasional.
Baca selengkapnya dalam “Pagu Anggaran Kejaksaan 2026 Rp 20 Triliun, Jaksa Agung Minta Tambahan Rp 7,49 Triliun”
oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar di tahun 2026








