
Patroli 86.com ,, Kasus tewasnya Dadang (58), ayah pengantin yang dibacok sekelompok pemuda saat hajatan pernikahan anaknya, di Purwakarta, Jawa Barat kini memasuki babak baru.
Pembunuh Dadang akhirnya diciduk polisi. Terduga pelaku yang berinisial YI (Yogi Iskandar) warga Purwakarta ditangkap aparat gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kaki bagian betis terduga pelaku terlihat diperban. Kuat dugaannya jika terduga pembunuh Dadang mendapat hadiah timah panas. Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Dadang terjadi pada Senin (6/4/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. Menurut Hendra, dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat 3 KUHP.
“Pelaku melakukan perbuatannya cara memukul bagian kepala belakang dan punggung korban dengan menggunakan bambu berukuran panjang sekitar 35 sentimeter dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.(Thomas dp)








