
Donggala – Sulteng,, patroli 86.com,,
Bupati Donggala Vera Elena Laruni SE, Baru saja melantik 26 pejabat eselon II pada 29 Januari 2026, dibawah Pimpinan Bupati Vera Elena Laruni, SE, dan pada saat itu belum ada rincian nama dan jabatan spesifik untuk BKD belum tersedia pada saat itu, namun kini sudah ada, di jabat oleh Kaharudin, SE. M.Si, Kepala BKPSDM ( BKD ) Kabupaten Donggala.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat beberapa penyesuaian dan harapan baru dalam kepemimpinan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Donggala terutama terkait manajemen ASN dan ( per 2025 – 2026), demikian dikatakan Kepala BKD Donggala Kaharudin SE, M,Si, Kepada awak Media Ini, di ruang Kerjanya, Rabu, 7 April 2026.
Kepala BKD Donggala Kaharudin, SE. M.Si, Mengatakan,
Penguatan Kompetensi PPPK Kabupaten Donggala, kepala BKPSDM Kabupaten Donggala Kaharudin, SE. M.Si, menekan penting nya peran BKPSDM dalam memberikan arah bagi PPPK, khususnya PPPK, penuh waktu, agar dapat bekerja profesional dan berintegritas.
Harapan baru pada kepala BKD/ BKPSDM yang baru dilantik mencakup peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian secara digital, peningkatan disiplin ASN, dan pengelolaan tenaga honorer/ PPPK yang lebih profesional.
Mereka akan evaluasi kinerja kembali dan sejauh mana mereka menjalankan kinerja tugas mereka, istilah nya kita evaluasi di lapangan sejauh mana peran – peran kinerja mereka juga.
Melihat dari aspek Kepegawaian di Kabupaten Donggala menurut Kepala Badan
Tentu Pemda harus menyiapkan sarananya, insyaallah kedepan ini Ibu Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, mulai membenahi Pemungkiman yang ada di Kabonga ( lahan Perumahan Korpri ), istilah pelan tapi pasti dan atur kerja secara Step – by – step ( langkah demi langkah ),
Ini adalah terobosan kebijakan Ibu Bupati nanti dan seluruh pimpinan OPD harus tinggal di Donggala, karena itu juga salah satu rumusan penegakan di siplin, ujar Kaharudin, SE. M.Si.
Kalau disiplin mereka tinggal di Donggala itu dapat di pantau, jangan sampai kalau di palu itu kebijakan Pimpinan, terang, harus tinggal di Donggala, perekonomian berjalan disiplin di tegakkan, juga terhadap pelayanan, dan Kalau mereka sudah tinggal disini sudah jam 8 pagi sudah masuk Kantor.
Harapan kedepan kami, kami tanggung jawab kami dan terhadap kebijakan aparatur dari aspek Pelayanan tentu, kami dari Sumber Daya Aparatur bagaimana melayani dengan maksimal terhadap Masyarakat maupun OPD tentu dengan cara – cara tadi itu, kita tegakkan kedisiplinannya terhadap bagaimana. Kinerjanya mereka di sini kita lakukan evaluasi.
Kami ini memposisikan pelayanan, pelayanan ini kepada aparatur ASN / PPPK tentu mengurus apa segala macam itu tidak ada pungutan apa – apa jangan sampai ada pungutan macam – macam itu semua gratis, justru kebijakan itu tidak ada lagi langsung ke kasubag Kepegawaian di OPD itu yang berperan, dia di fungsikan kembali, selama ini tidak, dan jika kedapatan akan kita sangsi, tegas Kepala BKD Donggala Kaharudin, SE. M.Si, ( ADM)







